BALIGE (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD Kabupaten Toba menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis (13/8/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani, dalam rapat tersebut menyampaikan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba.
Untuk plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, hasil pembahasan menyimpulkan bahwa pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.738.555.550,26. Sementara itu, belanja daerah bertambah sebesar Rp.6.200.847.339,43 dan pembiayaan bertambah sebesar Rp.6.939.402.889,69.
Sementara untuk plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp.1.176.799.128.920, belanja sebesar Rp.1.178.799.128.920, dan pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000.
Robinson menyampaikan, terdapat sejumlah catatan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan dan pembahasan anggaran selanjutnya.
"Dengan catatan, pertama, masih dimungkinkan adanya perubahan anggaran pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD. Kedua, untuk kegiatan atau subkegiatan baru yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027, agar dibuat berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan DPRD Kabupaten Toba mengenai penambahan kegiatan atau subkegiatan baru pada KUA-PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027," ujar Robinson.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui hasil pembahasan untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
Usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Menurut Bupati Effendi, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi; penyusunan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan; serta efisiensi dan optimalisasi anggaran dengan berpegang pada prinsip money follows program dalam penyusunan belanja daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba juga terus mendorong sinergi dan keselarasan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga eksistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang tuntas dan berkelanjutan melalui perencanaan dan penganggaran yang baik," kata Effendi.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera mempersiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 dan perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 agar tetap berpegang pada prinsip peningkatan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabel," ujar Effendi Napitupulu.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)
No comments:
Post a Comment