Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik”, kegiatan tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara dan dibuka oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedi Ardiansyah.
Dari Pemko Tebing Tinggi, kegiatan tersebut diikuti Plt. Asisten Pemerintahan Siti Masitah, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman, serta jajaran staf Dinas Kominfo.
Dalam sesi pemaparan, Ghazali Rahman menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Menurutnya, pelayanan informasi terus dikembangkan melalui berbagai sarana, baik secara tatap muka maupun melalui kanal digital. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat ditemukan dan diakses masyarakat secara lebih mudah.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat PPID, mempermudah akses informasi, serta mengembangkan pelayanan informasi melalui sarana tatap muka dan kanal digital agar informasi semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat,” ujar Ghazali.
Tidak hanya memperluas akses, Pemko Tebing Tinggi juga memberikan perhatian terhadap kualitas dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Pemutakhiran data secara berkala, evaluasi pelayanan, serta penguatan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) menjadi bagian dari langkah yang terus dilakukan.
Pemko Tebing Tinggi juga mendorong inovasi pelayanan agar proses memperoleh informasi publik semakin sederhana, cepat, dan responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kesiapan tersebut mendapat respons positif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Dedi Ardiansyah mengapresiasi pemaparan dan kesiapan Kota Tebing Tinggi dalam tahapan Monev KIP 2026. “Dari pemaparan yang telah disampaikan, Kota Tebing Tinggi sudah memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut,” kata Dedi.
Meski memberikan apresiasi, Dedi juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi keterbukaan informasi, khususnya dalam pengelolaan dan pemutakhiran situs web resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, kanal digital pemerintah merupakan salah satu pintu utama bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar daerah, untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, informasi yang disajikan perlu diperbarui secara berkala dan memenuhi ketentuan mengenai informasi publik yang wajib diumumkan.
Selain ketersediaan informasi secara umum, kelengkapan dokumen serta penyediaan informasi berkala dan informasi serta-merta juga perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan layanan informasi publik.
Menanggapi masukan tersebut, Pemko Tebing Tinggi menyatakan siap melakukan penguatan secara berkelanjutan. Evaluasi yang diberikan dalam Monev KIP menjadi bagian penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan informasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui penguatan PPID, optimalisasi kanal digital, pemutakhiran informasi, dan pengembangan inovasi pelayanan, Pemko Tebing Tinggi terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Keterbukaan informasi publik diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, memperkuat akuntabilitas, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Ajs)
No comments:
Post a Comment