SIMALUNGUN (Sumut) mediasergap.com – Pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting) di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari LSM BOPPAN RI.
Sorotan tersebut mencuat setelah Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, bersama kru media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan sekaligus membandingkan kondisi fisik di lapangan dengan ketentuan teknis yang menjadi acuan perusahaan.
Pencacahan Batang Sawit Dipertanyakan
Dari hasil peninjauan awal, BOPPAN RI menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang menurut mereka perlu diperiksa dan diukur lebih lanjut oleh manajemen PTPN IV.
Salah satu sorotan utama adalah proses pencacahan batang kelapa sawit dalam kegiatan replanting. Secara visual, hasil pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan ukuran dan ketentuan teknis yang berlaku.
Namun, BOPPAN RI menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan akhir sebelum dilakukan pengukuran dan pemeriksaan secara resmi.
Karena itu, pihaknya meminta manajemen PTPN IV segera melakukan pemeriksaan dengan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis), Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), serta dokumen kontrak yang menjadi dasar pekerjaan.
Parit Isolasi Juga Jadi Sorotan
Tidak hanya pencacahan batang sawit, pembuatan parit isolasi di Afdeling 5 juga menjadi perhatian.
Hasil pengamatan awal di lapangan menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dimensi parit, khususnya menyangkut lebar, tinggi, dan kedalaman.
Bagi BOPPAN RI, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran dan memiliki spesifikasi teknis harus dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan resmi dan pengukuran teknis dari pihak berwenang. Namun dugaan adanya perbedaan antara hasil pekerjaan dan acuan teknis harus segera ditindaklanjuti,” tegas Tuandi.
Ia juga meminta jajaran direksi PTPN IV tidak hanya mengandalkan laporan dari bawah, tetapi turun langsung melihat kondisi pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta direksi PTPN IV turun langsung ke lapangan melihat kondisi sebenarnya. Jangan hanya menerima laporan dari bawah, tetapi lakukan pemeriksaan langsung agar semuanya jelas dan transparan,” tambahnya.
BOPPAN RI: Jangan Sampai Pengawasan Hanya di Atas Kertas
Tuandi juga mendesak manajemen PTPN IV melakukan evaluasi terhadap pihak pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis, kontrak, Juknis maupun RAP, perusahaan harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Kondisi fisik pekerjaan harus benar-benar diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus mencegah potensi kerugian yang mungkin timbul apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan.
Polda Sumut Diminta Turun Jika Ditemukan Indikasi Penyimpangan
BOPPAN RI juga meminta Polda Sumatera Utara memberikan perhatian apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan.
Menurut Tuandi, dugaan yang muncul dari peninjauan lapangan harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik, verifikasi volume pekerjaan, dan pencocokan spesifikasi teknis.
“Kami menegaskan kepada pihak Polda Sumut agar segera turun ke lokasi apabila memang terdapat dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
Meski demikian, BOPPAN RI menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BOPPAN RI Akan Terus Pantau
Tuandi menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pekerjaan di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi.
Seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut diminta memberikan klarifikasi dan membuka data yang diperlukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara terang.
Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan profesional penting dilakukan untuk membedakan apakah persoalan yang ditemukan merupakan kesalahan teknis, kekurangan pelaksanaan, atau memang terdapat indikasi penyimpangan yang lebih serius.
Manajemen PTPN IV pun didorong segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Apabila pekerjaan terbukti sesuai dengan Juknis dan RAP, maka hal tersebut menjadi klarifikasi bagi semua pihak. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, harus segera dilakukan perbaikan dan tindakan sesuai aturan. Kami hanya ingin pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tuandi Sianipar. (Tim)
No comments:
Post a Comment