MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diperkuat melalui peringatan Hari Hak Tahu Sedunia sekaligus kegiatan asistensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi badan publik untuk memperkuat pemahaman dan komitmen dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka, mudah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Sumatera Utara, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi harus diwujudkan dengan menyediakan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Diskominfo Sumatera Utara, Achmad Yazid Matondang, mengatakan peringatan Hari Hak Tahu Sedunia tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam membangun pemerintahan yang terbuka.
“Peringatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, menyampaikan bahwa peringatan Hari Hak Tahu Sedunia menjadi momentum untuk terus mendorong akses universal masyarakat terhadap informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Masyarakat perlu mendapatkan ruang yang memadai untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini semakin mendorong akses universal terhadap informasi publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel,” ujar Tumpal.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan tersedianya informasi publik yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui program, kebijakan, serta pelayanan yang diselenggarakan pemerintah.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, badan publik di Sumatera Utara diharapkan semakin konsisten meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Penguatan keterbukaan informasi juga diharapkan dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.
Bagi Pemerintah Kabupaten Toba, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik melalui penyediaan informasi yang terbuka, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ds)
No comments:
Post a Comment