SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir, Senin (14/09/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan arah penganggaran tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan laporan hasil pembahasan P-KUA dan P-PPAS yang dibacakan Anggota DPRD Parluhutan Samosir.
Pembahasan dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Samosir.
Dari hasil pembahasan tersebut, pagu anggaran APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp.776 miliar lebih menjadi Rp.838 miliar lebih.
Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp.62 miliar lebih yang selanjutnya dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
Penambahan pagu tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan program dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan, sehingga pada hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Vandiko.
Menurutnya, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD harus terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah sehingga setiap anggaran harus diarahkan secara efektif untuk mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Vandiko menjelaskan, hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
RKA tersebut kemudian akan dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga nantinya dapat tercapai persetujuan bersama tepat waktu,” katanya.
Vandiko menegaskan, P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program prioritas sebagaimana tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan proyeksi pendapatan serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Seluruh proses penganggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029, dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap kesepakatan P-KUA dan P-PPAS dapat segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, percepatan tahapan tersebut penting agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dengan waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.
“Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada waktu yang tersisa,” ujar Nasip.
Ia menegaskan bahwa APBD yang disusun bersama pemerintah daerah dan DPRD harus tetap mengedepankan program-program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses penganggaran berjalan tepat waktu, transparan dan konstruktif.
Pagu anggaran yang meningkat menjadi sekitar Rp.838 miliar lebih diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan program prioritas, pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses perencanaan dan penganggaran yang semakin terarah, Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan. (D/Smart)
No comments:
Post a Comment