Polres Toba Ungkap Dua Kasus Curanmor, Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Dua Sepeda Motor | Media Sergap -->








Polres Toba Ungkap Dua Kasus Curanmor, Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Dua Sepeda Motor


BALIGE (Sumut) mediasergap.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Toba melalui pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam dua pengungkapan kasus di wilayah Kabupaten Toba, jajaran Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian, seorang terduga penadah, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Toba, Sabtu (31/10/2026), pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, S.H., Kasat Lantas IPTU Elon Sitinjak, S.H., dan Ps. Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 4577 EL milik Bangun Parulian. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober 2026 di Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga pengumpulan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SHP (37) di sebuah rumah kos di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, pada 15 Oktober 2026.

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua bermula dari laporan Betman Siagian terkait kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BB 3739 EH pada 27 Mei 2026. Kendaraan tersebut diketahui hilang saat diparkir di depan Balerong Pajak Balige, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige.

Melalui penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Toba bersama Unit Reskrim Polsek Balige, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang terduga penadah berinisial RGT (21) pada 29 Oktober 2026 di Desa Saribu Raja Janji Maria, Kecamatan Balige.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RGT mengaku membeli sepeda motor yang diduga hasil pencurian dari seorang terduga pelaku berinisial PSS (33). Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan PSS di kediamannya di Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige.

Dari hasil pemeriksaan sementara, PSS mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Vario tersebut.

Dari kedua kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing Honda Beat warna silver dan Honda Vario warna hitam doff. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa kunci kendaraan, dokumen identitas korban, serta komponen kendaraan yang mengalami perubahan nomor rangka dan nomor mesin pada kasus Honda Vario.

Kapolres Toba menjelaskan bahwa salah satu modus pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor saat diparkir.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pengendara diimbau untuk selalu mencabut kunci kontak, menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan berada dalam jangkauan pengawasan CCTV.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap dugaan tindak pidana pencurian, serta Pasal 591 huruf a undang-undang yang sama terhadap dugaan tindak pidana penadahan.

Melalui pengungkapan dua kasus tersebut, Polres Toba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, melakukan penegakan hukum, serta memperkuat langkah pencegahan tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta membangun komunikasi dan kepedulian antarwarga, kita dapat bersama-sama menciptakan Kabupaten Toba yang lebih aman dan nyaman. (Dosi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini