Proyek Drainase PUPR SDABMBK Medan Tanpa Plank Ketwil JPKP Sumut Chauriza Tanjung SH MH Menduga Adanya Penyimpangan Menggunakan Anggaran | Media Sergap -->





Proyek Drainase PUPR SDABMBK Medan Tanpa Plank Ketwil JPKP Sumut Chauriza Tanjung SH MH Menduga Adanya Penyimpangan Menggunakan Anggaran

MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Pekerjaan pemeliharaan drainase di Jalan Luku II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang berada di bawah Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan, menuai pertanyaan. Proyek telah dikerjakan, namun papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.

Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, perusahaan pelaksana, volume pekerjaan, jangka waktu hingga nomor kontrak. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara.

Kondisi ini semakin dipertanyakan karena pekerjaan sudah berjalan tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat. Tanpa data proyek, masyarakat kesulitan mencocokkan pekerjaan di lapangan dengan kontrak, volume, spesifikasi dan anggaran yang sebenarnya.

Seorang warga yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan. 

“Ini sudah jelas lahan korupsi Bang, karena nggak ada plangnya. Seharusnya kalau memakai uang negara harus ada plangnya supaya masyarakat tahu berapa anggarannya,” ujarnya.

Ketiadaan papan proyek bukan persoalan sepele ketika pekerjaan menggunakan uang negara. Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan harus menjelaskan berapa anggaran, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan, sumber dana dan berdasarkan kontrak apa pekerjaan dilaksanakan. Jika seluruh data tersebut jelas, tidak ada alasan informasi dasar proyek sulit dibuka kepada masyarakat.

Kepala Bidang Drainase PUPR SDABMBK Kota Medan, Hardi Patuan H. Sibarani, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab, “Nanti pelaksana hubungi ya, Bang.”

Jawaban tersebut belum menjawab substansi persoalan. Yang dipertanyakan bukan kapan pelaksana menghubungi wartawan, tetapi berapa uang negara yang digunakan, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan dan apa dasar kontraknya. Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana belum memberikan keterangan resmi.

Kondisi tersebut patut diperiksa lebih jauh untuk memastikan kesesuaian antara kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi dan pembayaran. Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan anggaran.

Ketua Wilayah Sumatera Utara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Chauriza Tanjung SH MH meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi internal. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan, pelaksanaan maupun penggunaan anggaran, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penelaahan berdasarkan fakta dan dokumen.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan telah terjadi korupsi. Kalau proyek tersebut bersih dan sesuai ketentuan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan. Namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan kini dituntut membuka data proyek tersebut secara terang. Sebab yang dipertanyakan bukan sekadar papan proyek, melainkan pertanggungjawaban atas uang rakyat yang telah dibelanjakan. (M)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini