BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal di wilayah hukum Polres Binjai kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil membongkar empat kasus tindak pidana sekaligus dan meringkus 11 orang tersangka di lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim polsek jajaran. Dari belasan orang yang diamankan, sejumlah tersangka diketahui masih berusia remaja, bahkan ada yang masuk kategori anak.
Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda mengatakan, empat kasus tersebut berasal dari laporan polisi berbeda yang ditangani Polres Binjai dan polsek jajaran. Kolaborasi antarsatuan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap rangkaian kejahatan tersebut.
“Pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan tersangka dari empat laporan polisi yang berbeda di wilayah hukum Polres Binjai dan jajaran,” kata Bimo saat memaparkan hasil pengungkapan di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial RA (21) dan SR (17), warga Medan Marelan, berhasil diringkus oleh Jatanras Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.
Keduanya diduga berboncengan sepeda motor untuk menghadang korban. Setelah korban berhenti, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban dan kendaraan yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.
Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor di Masjid Nurul Yaqin. Dua tersangka berinisial AL dan MA, yang masing-masing masih berusia 15 tahun, diduga mencuri kendaraan yang terparkir di area rumah ibadah tersebut menggunakan kunci T.
“Kedua pelaku ini berdomisili di Kota Medan dan Patumbak, Deliserdang,” ungkap Bimo.
Selanjutnya, polisi mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan ke Polsek Sei Bingai. Empat orang diamankan, yakni FGB (18), warga Medan; RAG (18), warga Langkat; serta DPS (17) dan HRR (22), warga Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba menjelaskan, keempat orang tersebut diduga terlibat sebagai pelaku maupun penadah. Sementara dua orang yang disebut sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial D dan A, masih dalam pengejaran.
“Keempatnya adalah pelaku dan penadah. Sementara pelaku utama berinisial D dan A masih dalam pengejaran,” ujar Hotdiatur.
Pengungkapan keempat terjadi di Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dalam kasus ini, tiga remaja berusia 15 tahun berinisial GA, A, dan S diamankan karena diduga berkomplot mencuri Honda Vario BK 4792 RBS milik korban.
Menurut Hotdiatur, aksi tersebut bermula ketika ketiganya meminjam sepeda motor korban. Mereka kemudian beralasan kunci kendaraan hilang. Dua hari berselang, sepeda motor itu justru dicuri setelah para pelaku diduga telah mengantongi kuncinya.
“Modus ketiganya bermula dari pinjam motor, lalu berpura-pura alasan kunci hilang. Dua hari kemudian, ketiganya mencuri motor korban setelah mengantongi kuncinya,” jelasnya.
Rentetan pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan keterlibatan sejumlah remaja dalam tindak pidana jalanan dan pencurian kendaraan bermotor. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak.
“Mengingat banyaknya pelaku yang masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur, kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak,” kata Bimo.
Dia juga meminta masyarakat tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci ganda dinilai penting untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian.
“Kami juga meminta masyarakat luas agar selalu waspada dan wajib menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya. (Rn)

No comments:
Post a Comment