HABINSARAN (Toba) mediasergap.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi perangkat desa, perangkat kelurahan, dan masyarakat di Kecamatan Habinsaran, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Habinsaran ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital kepada masyarakat.
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Rani Imelda Marisi, S.Kom, bersama Bernat Sianipar, A.Md, dan Tim Disdukcapil Kabupaten Toba. Kegiatan ini menyasar perangkat desa dari 21 desa dan 1 kelurahan serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan aktivasi IKD.
Identitas Kependudukan Digital merupakan bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan melalui perangkat elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pelayanan di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan tanpa harus menghadapi kendala jarak dan akses menuju pusat pelayanan. Selain itu, keterlibatan perangkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan peran Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos), yaitu individu atau relawan yang membantu, mendampingi, dan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial secara digital. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami penggunaan teknologi serta memanfaatkan layanan digital sesuai kebutuhan.
Melalui pelayanan aktivasi IKD ini, Disdukcapil Kabupaten Toba terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat dapat memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Toba. (Dosi)
