Diduga Setoran Deras Sehingga Galian C Aras Kabu Kebal Hukum, Warga Menjerit Kapolresta Deli Serdang Bungkam
Deli Serdang, mediasergap.com - Kinerja Kapolresta deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi mendapat sorotan publik. Pasalnya, dibawah kepemimpinan nya hampir 1 tahun menjabat sebagai kapolresta deliserdang tak sekali pun dapat menindak mafia tambang galian C ilegal di wilayah hukum polresta deliserdang.
Buktinya, sering di beritakan terkait adanya aktivitas galian C ilegal di dusun mesjid jalan kampung pala, desa aras kabu kecamatan beringin kabupaten deliserdang, namun tak sekalipun di tindak lanjuti oleh kapolresta deliserdang.
Anehnya, Kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana beserta kasat reskrim dan kapolsek beringin kompak diam saat dikonfirmasi oleh awak media. Padahal warga sudah menjerit atas aktivitas galian c ilegal tersebut. Debu mencekik, jalan rusak dan merusak lingkungan sekitar.
Perintah presiden prabowo subianto kepada aparat pemerintah untuk menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan ternyata tidak di indahkan oleh polresta deliserdang. Alih - alih menangkap pelaku tambang tanpa izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), justru polresta deliserdang membiarkan tambang galian c tanpa dilengkapi izin tersebut beroperasi.
Warga kampung mesjid mendesak polresta deliserdang menutup galian c di desa aras kabu. Narasumber meminta kepada polresta deliserdang segera menutup galian c ilegal tersebut.
"Kewenangan menutup galian c ilegal ialah ranah kepolisian yakni polresta deliserdang, jika polresta deliserdang tidak melanjuti keluhan warga, kuat dugaan pengelola galian c ilegal telah memberikan setoran yang deras agar galian c ilegalnya kebal hukum dan bebas beroperasi tanpa hambatan."ujar nya.
Kami berharap kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana turun langsung menutup galian c ilegal aras kabu tersebut."pungkas nya. (M)
