Media Sergap - All Post -->



Bupati Vandiko Apresiasi Dedikasi Jonson Gultom, Wariskan Fondasi Kemajuan Pendidikan Samosir

Samosir (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, yang memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Samosir.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara perpisahan yang berlangsung di Kompleks Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Senin (3/8/2026). Momen penuh haru itu dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, pimpinan OPD, Kepala Sekolah, serta Perwakilan Guru.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Jonson Gultom selama memimpin sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Menurutnya, berbagai inovasi yang dihadirkan berhasil mendorong peningkatan mutu pendidikan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

"Dalam lima tahun terakhir, mutu pendidikan di Samosir naik kelas. Banyak prestasi yang diraih hingga tingkat nasional. Dengan keterbatasan anggaran, masih banyak ide dan gagasan yang beliau hadirkan agar pendidikan tidak stagnan. Pemikiran beliau sangat luar biasa dan akan kami rindukan," ujar Vandiko.

Bupati menilai perhatian Jonson Gultom terhadap program beasiswa, peningkatan kesejahteraan guru, dan penguatan kompetensi tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Samosir.

Menurut Vandiko, keberhasilan Kabupaten Samosir meraih peringkat pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Sumatera Utara dan peringkat ketiga secara nasional merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

"Perhatian terhadap beasiswa dan kesejahteraan guru menjadi motivasi bagi para tenaga pendidik untuk terus mendukung berbagai program yang dijalankan. Semua itu bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Samosir," katanya.

Vandiko juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda Samosir.

"Terima kasih kepada bapak dan ibu guru yang terus membina anak-anak kita. Masa depan Samosir ada di tangan guru. Sekali saja meleset dalam mendidik, dampaknya akan sangat besar bagi masa depan daerah ini," tegasnya.

Ia berharap jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga terus menjaga semangat kolaborasi, memperkuat koordinasi, dan melanjutkan berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Samosir.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian.

"Terima kasih kepada Pak Jonson Gultom atas dedikasi dan pengabdian untuk bona pasogit Samosir. Purna tugas ini hanya batas usia, tetapi pemikiran dan pengalaman bapak tetap kami perlukan. Semoga ke depan bapak semakin sukses dan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Samosir dan Indonesia," ucap Vandiko.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, berharap Jonson Gultom tetap menjadi mitra pemerintah daerah melalui sumbangsih pemikiran dan pengalaman, khususnya dalam pembangunan sektor pendidikan.

"Kami berharap Pak Jonson tetap memberikan dukungan bagi perkembangan Samosir, khususnya dunia pendidikan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Samosir," ujar Ariston.

Berakhirnya masa tugas Jonson Gultom menandai berakhirnya satu fase pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Namun, berbagai inovasi, gagasan, dan capaian yang telah ditorehkan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas, sekaligus mempercepat lahirnya sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing untuk mendukung pembangunan Kabupaten Samosir. (D/Smart)

Meriahkan HUT RI, Pemkab Toba Ajak Seluruh Elemen Bangun Semangat Nasionalisme

Balige (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Toba yang mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 setiap pukul 06.00–18.00 WIB.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba, Harrizon W. Hutabarat, Senin (3/8/2026), mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara.

Selain masyarakat, Pemerintah Kabupaten Toba juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta di Kabupaten Toba untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, dan berbagai ornamen bertema kemerdekaan di lingkungan kantor maupun tempat usaha masing-masing.

"Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian dan kecintaan kita kepada bangsa dan negara," ujar Harrizon.

Pemerintah Kabupaten Toba juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada berbagai media publikasi sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap semarak peringatan nasional.

Di samping itu, seluruh camat diinstruksikan untuk mengoordinasikan pelaksanaan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di wilayah masing-masing hingga ke tingkat desa. Beragam kegiatan diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, melestarikan semangat gotong royong, serta menghadirkan hiburan yang sehat bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, panitia penyelenggara juga diminta melibatkan unsur keamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Toba berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum memperkuat rasa cinta tanah air, memperkokoh persatuan, serta menumbuhkan optimisme bersama dalam mewujudkan Kabupaten Toba yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (Ds)



Pemkab Toba Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP

Balige (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai momentum untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat tingkat SMP. Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Senin (3/8/2026), diikuti 18 tim dari seluruh kecamatan sebagai wadah mengembangkan kemampuan akademik, karakter, dan daya saing generasi muda.

Khusus Kecamatan Balige mengirimkan tiga tim, sedangkan kecamatan lainnya masing-masing diwakili satu tim. Setiap tim beranggotakan tiga peserta yang berkompetisi dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Perlombaan berlangsung dalam tiga tahapan, yakni seleksi, semifinal, dan final. Pada babak penyisihan, seluruh tim mengerjakan 15 soal yang terdiri atas lima soal Matematika, lima soal IPA, dan lima soal IPS. Sembilan tim dengan nilai terbaik kemudian melaju ke babak semifinal.

Di babak semifinal, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok yang masing-masing terdiri dari tiga tim. Setiap kelompok menghadapi tiga jenis sesi, yaitu babak wajib, babak lempar, dan babak rebutan. Tiga tim terbaik dari babak ini kemudian berhak tampil pada partai final dengan sistem perlombaan yang sama untuk menentukan juara.

Mewakili Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eston Sihotang mengatakan, lomba cerdas cermat bukan sekadar rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam mewujudkan visi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Ini berkaitan dengan misi pertama Pemerintah Kabupaten Toba, yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing," ujar Eston.

Menurutnya, kompetisi seperti cerdas cermat mampu melatih kemampuan berpikir, keberanian, disiplin, dan rasa percaya diri peserta sejak usia dini. Selain mengasah pengetahuan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun karakter generasi muda agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Eston juga mengajak seluruh pihak menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, sekaligus mencegah segala bentuk perundungan.

"Mari kita wujudkan tema Hari Anak Nasional, yaitu Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan Anak. Usaha adalah hal yang terpenting. Menang adalah bonus, tetapi keberanian untuk tampil sudah merupakan sebuah kemenangan," katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, mengingatkan seluruh peserta dan guru pendamping agar menjunjung tinggi nilai sportivitas selama perlombaan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa setiap peserta merupakan putra-putri terbaik yang telah dipercaya mewakili kecamatan masing-masing sehingga yang terpenting adalah menunjukkan kemampuan secara jujur dan penuh semangat.

"Lebih baik kalah dengan terhormat daripada menang dengan kecurangan," pesannya.

Melalui penyelenggaraan lomba cerdas cermat ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah di masa depan. (Ds)



Polres Padang Lawas Tingkatkan Pengawasan Penginapan Melalui Operasi Pekat

Padang Lawas (Sumut) mediasergap.com - Upaya menciptakan situasi kondusif dan mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) terus digencarkan Aparat Kepolisian.

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Propam Polres Padang Lawas menggelar operasi razia di sejumlah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Operasi pekat yang berlangsung sejak Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut berhasil menjaring lima pasangan yang diduga kuat bukan suami istri sah.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus,  didampingi Kasi Propam Iptu Salim serta Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap menjelaskan, razia berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan potensi kejahatan di area penginapan.

"Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba di kawasan penginapan," ujar AKP Irwansah dalam keterangannya, Minggu (02/08/2026).

Pembinaan dan Pendataan

Usai terjaring dalam kamar penginapan, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Selain pendataan identitas, pihak kepolisian juga memberikan imbauan serta pembinaan khusus agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Seluruh pasangan yang terjaring kami minta keterangannya di Mapolres. Setelah itu, kami berikan pembinaan secara persuasif agar mereka menyadari kekeliruannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa," kata AKP Irwansah.

Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta razia rutin di tempat-tempat keramaian dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran pekat. (Rn)

Kapolsek Selesai Hadir Berikan Bantuan kepada Warga


Binjai (Sumut)
mediasergap.com – 
Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolsek Selesai bersama personel memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah rumah tertimpa batang pohon sawit.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, serta Dusun Sukerojo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang sedang menghadapi musibah sekaligus menjadi wujud nyata bahwa Polri selalu hadir, peduli, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan.


Polri Hadir, Polri Peduli, Masyarakat Terayomi.

Bersama Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.

Polsek Binjai Barat Gelar Jum’at Berkah

Binjai (Sumut) mediasergap.com – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Polsek Binjai Barat melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di Panti Asuhan G’Nade, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Kegiatan diisi dengan pemberian bantuan berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan. Melalui kegiatan ini, Polsek Binjai Barat ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap masyarakat.

Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan kebutuhan, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi anak-anak di Panti Asuhan G’Nade.


Polri Hadir, Polri Peduli, Polri Berbagi.

Jum’at Berkah — Berbagi Kebaikan, Menebar Keberkahan.

Mendes PDT Tegaskan Video Viral tentang Koperasi Desa Merah Putih adalah Hoaks, Masyarakat Diimbau Cek Informasi dari Sumber Resmi

JAKARTA, mediasergap.comMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan menampilkan sosok menyerupai dirinya dengan narasi mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan informasi palsu (hoaks) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Yandri memastikan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut. Menurutnya, narasi yang beredar berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta maupun kebijakan pemerintah.

Salah satu informasi yang beredar menyebutkan adanya larangan mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih, bahkan disertai klaim bahwa toko yang telah beroperasi harus dipindahkan atau dikenai sanksi. Selain itu, beredar pula narasi yang menyebut pemerintah akan menutup warung milik masyarakat untuk memonopoli perdagangan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Yandri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak pernah berasal dari dirinya maupun dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok oleh sejumlah akun. Saya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar yang jelas," tegas Yandri, Jumat (31/7/2026).

Menurut Yandri, konten tersebut diduga memanfaatkan teknologi digital yang mampu merekayasa tampilan dan suara sehingga seolah-olah dirinya benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa isi video tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ruang informasi publik yang sehat, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Yandri berharap penegakan hukum terhadap penyebaran konten palsu dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan disinformasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program strategis pemerintah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.

"Selalu gunakan prinsip Saring Sebelum Sharing dan pastikan setiap informasi diperoleh melalui saluran resmi pemerintah atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong maupun konten yang menyesatkan di media elektronik memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiil dalam transaksi elektronik dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara Pasal 45A ayat (2) mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang bersifat menghasut atau menimbulkan kebencian maupun permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), jenis kelamin, maupun disabilitas, dengan ancaman pidana yang sama.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital, mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, serta mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan hoaks diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan nasional. (J/Simarmata)

(Sumber : tribunnews.com)

Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Sinergi Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Medan (Sumut) mediasergap.comPergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Samosir optimistis sinergi yang semakin erat akan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, saat menghadiri pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara menggantikan Khoirul Muttaqien, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang. Acara pengukuhan turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Hernawan Bekti Sasongko, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pimpinan instansi vertikal.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, Ariston Tua Sidauruk menyampaikan ucapan selamat kepada Triyoga Laksito atas amanah yang diemban sebagai Kepala OJK Sumatera Utara. Menurutnya, keberlanjutan kerja sama antara OJK dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang semakin kuat dan mampu mendorong pembangunan daerah.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Triyoga Laksito atas pengukuhannya sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Samosir berharap kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah semakin kuat, terutama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mendukung UMKM, serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif," ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan merupakan salah satu kunci percepatan pembangunan ekonomi. Kabupaten Samosir yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan inklusif agar seluruh potensi tersebut dapat berkembang secara optimal.

"Kami berharap OJK terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap kepemimpinan baru OJK Sumut semakin memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga meminta OJK terus mengembangkan industri halal melalui penguatan sektor jasa keuangan berbasis syariah sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Menurut Bobby, OJK perlu semakin responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah yang berbeda. Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan OJK dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, proses pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

"Kebijakan yang diambil harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," tegas Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Hernawan Bekti Sasongko, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK di daerah.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun selama ini terus diperkuat di bawah kepemimpinan Kepala OJK Sumut yang baru sehingga sektor jasa keuangan semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

"OJK harus hadir memberi manfaat kepada masyarakat dengan menguatkan pengembangan ekonomi di daerah," ujar Hernawan.

Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator jasa keuangan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Samosir. (D/Smart)

Hadapi Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ketua TP PKK Toba Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

TOBA (Sumut) mediasergap.comKetua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Balai Data Kantor Bupati Toba, Jumat (31/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memantapkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi evaluasi lapangan Tingkat Provinsi.

Dalam arahannya, Astita menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektoral agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan dalam evaluasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kolaborasi seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program PKK.

Pada Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kabupaten Toba berhasil masuk dalam tiga kategori penilaian, yakni Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI), serta Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test).

"Puji Tuhan Kabupaten Toba dapat melaju ke tahap evaluasi pada tiga kategori ini. Persaingan tentu tidak mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan kerja sama seluruh pihak, saya yakin kita mampu memberikan hasil terbaik. Mari kita memberikan kontribusi melalui tenaga, waktu, pemikiran, dan komitmen untuk menyukseskan evaluasi ini," ujar Astita.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh mitra kerja dalam memenuhi setiap indikator penilaian, baik secara administratif maupun berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Menurut Astita, sinergi yang kuat antara TP PKK, perangkat daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan para mitra merupakan wujud nyata pembinaan PKK yang berkesinambungan sekaligus menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Toba, lanjutnya, siap menghadapi evaluasi lapangan dengan menampilkan berbagai praktik baik (best practices) yang telah dilaksanakan sesuai arah kebijakan dan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025. Berbagai inovasi dan program pemberdayaan keluarga yang telah berjalan diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam proses penilaian sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, Sekretaris TP PKK Azizah Putri Nainggolan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat, pengurus TP PKK kecamatan dan desa, serta berbagai pihak yang terlibat dalam persiapan evaluasi.

Melalui kolaborasi yang solid dan semangat gotong royong, TP PKK Kabupaten Toba optimistis mampu memberikan penampilan terbaik pada Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 sekaligus memperkuat implementasi program pemberdayaan keluarga demi mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera menuju Toba Mantap 2029. (Ds)

Pemerintah Perkuat Literasi Digital, Mendes PDT Tegaskan Informasi Viral tentang KDMP Tidak Benar

JAKARTA, mediasergap.com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak pernah disampaikan olehnya.

Yandri menjelaskan, konten yang beredar tersebut menampilkan sosok yang menyerupai dirinya dengan narasi seolah-olah pemerintah melarang masyarakat membuka usaha di sekitar Koperasi Desa Merah Putih, bahkan menyebutkan adanya kewajiban memindahkan usaha atau ancaman denda. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Pernyataan tersebut bukan berasal dari saya dan tidak pernah saya sampaikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar dan sumber yang jelas," tegas Yandri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa konten tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi digital yang mampu memanipulasi tampilan maupun suara sehingga seolah-olah dirinya benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Mendes PDT menegaskan bahwa isi konten tersebut berada di luar tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ruang digital yang sehat dan melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar serta menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Yandri juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

"Gunakan prinsip Saring Sebelum Sharing dan pastikan informasi diperoleh dari saluran resmi pemerintah atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Menteri Desa Bidang Hukum, Prof. Dr. Juanda, menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong maupun konten yang mengandung unsur hasutan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketentuan tersebut, antara lain Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2), mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong yang merugikan atau menyebarkan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian atau permusuhan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah berharap masyarakat terus meningkatkan literasi digital, mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif guna mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan nasional. (J/Simarmata)

(Sumber: news.detik.com)