Diduga Dana Pengadaan HT Dan Buku Perpus Desa Ditilep Oknum Pegawai Kantor Camat Natal | Media Sergap -->

Diduga Dana Pengadaan HT Dan Buku Perpus Desa Ditilep Oknum Pegawai Kantor Camat Natal

mediasergap.com - PANYABUNGAN -  Dana pengadaan handy talky (HT) dan buku perpustakaan (perpus) desa se-Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal kuat dugaan ditilep oleh oknum pegawai dari kantor camat Natal.

Pengadaan HT yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2019 sebesar Rp 20 juta per desa. Sementara se Kecamatan Natal terdapat 28 Desa. Sedangkan pengadaan buku perpustakaan anggarannya berpariasi,  setiap desa ada yang menerima Rp 6 juta sampai Rp 9 juta.

Dalam hal pengadaan HT, untuk setiap desa hanya diberikan satu unit dari Kantor Camat dan sudah diterima masing-masing kepala desa. Sedangkan pengadaan buku perpustakaan sampai berita ini ditayangkan belum satu desapun yang menerima.

Camat Natal Riflan S.Sos ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp (WA), Jumat (10/7/2020). Riflan menjelaskan bahwasanya pengadaan buku perpustakaan desa sudah kita jawab melalui klarifikasi yang kita buat. "Dimana sudah dijelaskan bahwa pengadaan buku tersebut belum dilaksanakan akibat pandemi Covid 19. Dan dananya pun masih belum terkumpul," jelasnya. 

Sementara soal pengadaan buku perpustakaan, kita dari pihak kantor camat hanya memfasilitasi pengadaan buku tersebut. Soal siapa yang mengumpulkan duit buku tersebut, kita dari kantor camat hanya tempat penitipan.

Lebihlanjut Camat Riflan menjelaskan pengadaan buku perpustakaan tidak fiktif, hanya saja dikarenakan pandemi kovid 19 belum bisa dilaksanakan .

Di tempat terpisah, salah satu kepala desa yang dijumpai dan tidak ingin disebutkan namaya mengatakan pengadaan buku dan HT kita sudah bayar kepada bawahan Camat sebesar  Rp 26 juta, Rp 6 juta untuk pengadaan Buku dan Rp 20 juta untuk pembelian HT. 

"Pengadaan HT baru direalisasikan oleh salah seorang pegawai di kantor camat baru satu, sedangkan di rencana anggaran biaya (RAB) HT tersebut diberikan dua unit," katanya dengan nada kekecewaan terhadap camat.

Dilain pihak Arianzah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Sawah mengatakan sudah selayaknya inspektorat Kabupaten Madina memeriksa Kepala Desa se Kecamatan Natal dan Camat Natal terkait pengadaan buku dan HT, Jumat (7/8/2020) via masenjer facebook miliknya. 

"Sudah selayaknya Inspektorat Kabupaten Madina memeriksa Kepala Desa dan Camat Natal sebab diduga keras pengadaan buku dan HT oleh camat Natal," katanya. 

Dalam hal pengadaan buku dan HT ini jangan dilibat-ibatkan "Anak Raja". "Ketahuilah Pak Camat, masalah  pengadaan buku dan HT jelas-jelas-dari kantor camat, oleh sebab itu jangan libatkan anak orang nomor satu di Kabupaten Madina," katanya menutup pembicaraan (MRB)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini