Dihadang Polisi, Pemake Sabu Gol | Media Sergap -->


Dihadang Polisi, Pemake Sabu Gol

Tersangka dan barang bukti saat dipaparkan. (Foto: Ist)

mediasergap.com - MEDAN - Seorang tersangka penyalagunaan narkotika dalam kasus sabu di hadang petugas di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka Ar (27) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Karya Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, diamankan 1 paket sabu.

"Tersangka diamankan di Jalan Brigjen Katamso," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SiK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis (13/8/2020) malam.

Penangkapan Ar, sebutnya saat personil Reskrim Polsek Medan Kota, mendapat informasi tentang adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak, kata kanit.

Dari informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan Gang Jarak Kelurahan Kampung Baru, petugas melihat tersangka dan saat akan di lakukan penggeledahan, tersangka melarikan diri.

"Membuang narkotika jenis sabu tersebut di jalan dan kemudian petugas berhasil menangkap tersangka," kata Iptu Ainul. (riz)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini