Satreskrim Polres Palas Amankan 3 Tersangka Pencuri TBS | Media Sergap -->




Satreskrim Polres Palas Amankan 3 Tersangka Pencuri TBS


mediasergap.com - PALAS - Pencurian buah kelapa sawit acapkali terjadi di perkebunan Kabupaten Padang Lawas (Palas). Hal ini terbukti setelah 3 tersangka pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dalam waktu bersamaan dari lokasi berbeda, berhasil diamankan Satreskrim Polres Padang Lawas. Jumat (21/9/2020) 

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing masing berinsial AM (24) warga Desa Tanjung Purba Tua, Kecamatan Barumun Selatan, AH (47) warga Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa dan LH (42) warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Tersangka AM melakukan pencurian TBS di lokasi perkebunan Mandaruna terletak di Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan pada Minggu (16/8/2020).

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 3 janjang TBS, 2 buah pisau egrek serta 4 unit sepeda motor.

“Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 364 KUHPidana,” kata Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito melalui Kasat Reskrim, Iptu Aman Putra Bangunsyah SH, Sabtu (22/8/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, dua tersangka lainnya berinisial AH (47) melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) pada Kamis (20/8/202) Blok 25 Afdeling IV Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa.

“Barang bukti yang disita 6 tandan buah kelapa sawit. Terhadap pelaku Dipersangkakan 107 UU RI No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” terang Aman.

Sementara, satu pelaku lagi berinisial LH (42) warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, mencuri buah sawit di lokasi TPH yang berada di Blok X Afdeling III Kebun Bukit Udang PT DNS Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi pada Jumat (21/8/2020).

“Dari tangan pelaku LH disita 8 tandan buah kelapa sawit dan terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 107 UU RI No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” ungkap Iptu Aman.

Saat diinterogasi ketiga tersangka mengakui, bahwa mengambil buah kelapa sawit dari areal perkebunan. Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku pencuri buah kelapa sawit sebanyak 22 tandan.(sabah/mrc)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini