-->

May Day 2025

May Day 2025



Tekab Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Tersangka Pencurian

mediasergap.com - LABURA - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial De (47) warga Lingkungan ll Palang, Kelurahan Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan Sus (46) warga Dusun l Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Labura, berhasil diamankan Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom SH.MH menjelaskan bahwa tim Tekab Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi kepada Saria, Sabtu (23/8/2020)

Dalam keterangan kepada awak media, Kapolsek AKP Sahrial Sirait mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan korban Saria (52) warga Dusun l Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dengan surat bukti lapor Nomor: 250/Vlll/Res.1.8/2020/SU/ RES.LBH/SEK KL HULU tanggal 21 Agustus 2020.

“Peristiwa bermula terjadi Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari. Saat itu Saria terbangun dari tidur dan melihat barang-barang di rumahnya sudah berantakan. Dalam keadaan bingung melihat di dalam rumah berantakan, tiba-tiba terdengar suara yang mengatakan “wes meneng wae” (sudah diam aja, red) sambil mengacungkan sebilah parang dan korban pun terdiam sambil melihat kedua pelaku pergi meninggalkan rumah korban," ungkap AKP Sahrial Sirait.

Setelah kedua pelaku pergi, barulah Saria bisa berteriak minta tolong. Mendengar teriakan dari dalam rumah Saria, para tetangga korban berdatangan. Suparti tetangga Saria menyaksikan keadaan rumah sudah berantakan. 

Menurut keterangan Saria barang-barang yang hilang berupa uang kontan sebesar Rp30 juta, 1 unit handphone merk Nokia dan satu buah senter.

“Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu dan meminta para tersangka ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Kapolsek Kualuh Hulu.

Dikatakannya lagi, setelah menerima laporan dari korban, langsung Kapolsek memerintahkan tim Tekab Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom SH.MH untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan kedua tersangka,  tim pun bergegas menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat ditangkap dari kedua tersangka tim Tekab Polsek Kualuh Hulu menyita barang bukti berupa sehelai kain warna putih merah dan sisa uang yang dicuri sebesar Rp1.150.000, serta sepasang pakaian yang dipakai tersangka saat melakukan pencurian," papar Kapolsek.(Sergap/Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini