Curi AC, Dua Pemuda Diinapkan Di Polsek Medan Area | Media Sergap -->

Curi AC, Dua Pemuda Diinapkan Di Polsek Medan Area

mediasergap.com | MEDAN - Usai melancarkan aksinya, dua pelaku pencurian AC milik Hartati (50) diamankan team Unit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (12/11/2020).

Identitas kedua tersangka yakni AAP (30) warga Jalan Tuba II Gang Tapanuli Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dan Har (44) warga Jalan Tuba IV Gang Pembangunan 7 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto ketika dikonfirmasi menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB Unit Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban yang beralamat di Jalan Tuba IV No.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai.

Mendapat laporan itu, team langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersangka berikut barang buktinya satu set AC dan mesinnya. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Area guna diambil keterangannya.

"Benar, kita telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian AC. Untuk pengembangan lebih lanjut kedua  tersangka sedang dimintai keterangannya oleh penyidik," ujarnya.(Affandi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini