mediasergap.com | LABURA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 orang saksi kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus. Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Markas Komando Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 9.30 WIB.
Saksi-saksi tersebut adalah mereka yang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa Penyidik KPK yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Labura Sofyan, ST, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Labura, M. Ikhsan. Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labura, Heri Wahyudi Marpaung dan seorang PNS di Pemda Kota Medan yang bernama Lahiri Amri Ghoniu Hasibuan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri kepada awak mediasergap.com membenarkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labura.
Dia mengatakan, saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebanyak empat orang. Satu di antaranya PNS di Pemerintahan Kota Medan yang diperiksa di Polres Asahan.
"Iya benar ada pemeriksaan saksi. Tim Penyidik KPK periksa 4 orang PNS satu di antaranya PNS Pemkot Medan. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Asahan," ujar Ali Fikri.
Diketahui, pemeriksaan saksi ini merupakan lanjutan perkembangan penetapan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah Sitorus. (Mael Lee)
No comments:
Post a Comment