mediasergap.com | MEDAN - Personel kepolisian dari Mapolsek Sunggal membekuk 7 anggota geng motor RNR yang membantai KF (17), hingga tewas di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumut.
Ketujuh tersangka yang diamankan itu adalah RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15). Keempatnya warga Jalan Mesjid, Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal. Kemudian AA alias A (25), warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. DFH alias D (17), warga Jalan Pasar Kecil, Gang Perjuangan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14), warga Jalan Masjid, Gang Duku, Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, menyatakan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan perampokan ini terjadi Senin (18/1) malam, sekira pukul 23.30 Wib lalu di Jalan Kirab Remaja, Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
"Modusnya tersangka inisial MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) menawarkan uang sebesar Rp 500 ribu," ujar Kompol Yasir, didampingi Kanit Reskrimnya AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (29/1).
Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS alias R.
Setibanya di pertengahan jalan, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepeda motornya bocor.
"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," kata Yasir.
Tak berhenti sampai di situ, sambung Kapolsek, tersangka bersama teman-temannya yang lain ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja, Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
"Di sana korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan. Para tersangka juga mengambil sepeda motor korban," terang Yasir.
Kapolsek melanjutkan ayah korban sempat melarikan korban yang merupakan warga Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai itu ke Rumah Sakit Bina Kasih, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa remaja ini tak tertolong.
Polsek Sunggal yang menyelidiki kasus ini kemudian mengindentifikasi para pelakunya. "Tujuh tersangka sudah diamankan," ungkap Kompol Yasir.
Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda di Desa Purwodadi, Selasa (19/1) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1) di Jalan Sunggal, Kecamatan Sunggal."Barang bukti diamankan dari tersangka uang tunai sebesar Rp 335.000 hasil penjualan sepeda motor milik korban," jelas Yasir.
Kapolsek Sunggal menegaskan, pihaknya masih melakukan terhadap pelaku lainnya yang masih buron, yang berjumlah sekitar 10 orang. "Terhadap tersangka lain sudah ditetapkan DPO," kata Kompol Yasir, mengakhiri. (bbs/fit)

No comments:
Post a Comment