mediasergap.com | SERGAI - Kedapatan lagi transaksi narkotika jenis sabu, Syahrizal (41) dan Mahdi Perwira (41), keduanya warga Dusun II, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kab. Sergai, Sumut, digelandang ke Mapolsek Teluk Mengkudu, Jum'at (15/1/2021) pukul 20.30 WIB.
Sebelumnya, keduanya sudah diintai personel Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berdasarkan informasi dari warga.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik kecil berisikan sabu dan 3 unit HP.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (18/1/2021).
"Syahrizal sempat membuang sabu yang berada dalam klip dibawah jendela, persis dimana dia duduk. Tapi akhirnya dapat ditemukan. Keduanya saat ini diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna pengembangan", pungkas AKBP Robinson. (andy/fit)


No comments:
Post a Comment