mediasergap.com | TANAH JAWA - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tanah Jawa, Polres Simalungun yang dipimpin Kompol Selamat M, Kamis (11/02/21) mengadakan rapat pembentukan Kampung Tangguh di wilayah hukum Tanah Jawa bertempat di Aula Wira Pratama Polsekta Tanah Jawa.
Rapat pembentukan Kampung Tangguh dihadiri Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat M, para Pangulu sebanyak 12 Orang di 4 Kecamatan, Babinsa Koramil 10/Balimbingan dan para Bhabinkamtimas Polsekta Tanah Jawa.
Kompol Selamat selaku pimpinan rapat pelaksanaan Pembentukan Kampung tangguh di 12 (dua belas) Nagori yang sudah dipilih dan merupakan perwakilan dari 4 Kecamatan di Wilayah Hukum Polsekta Tanah Jawa.
Kapolsekta Tanah Jawa dalam rapat tersebut kepada para Pangulu, Bhabinkamtimas dan Babinsa menjelaskan bahwa agar Kampung Tangguh di 12 Nagori memenuhi syarat yakni meliputi Tangguh Keamanan, Tangguh Kesehatan, Tangguh Ekonomi dan Tangguh Informasi Kreatif.
Selain itu Kapolsek Tanah Jawa ini juga mengatakan Kampung Tangguh juga harus memiliki kriteria antara lain Gapura, Portal, Posko Covid-19, Pos Kesehatan, Rumah / Ruang Isolasi, Gudang Ketahanan Pangan, Lahan Pertanian Ketahanan Pangan, Peternakan/Perikanan untuk ketahanan pangan, Kegiatan Pendisiplinan Prokes Desa, Kegiatan Penyemprotan Disinfektan secara rutin.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat pembentukan Kampung Tangguh berjalan dengan baik, dan masing-masing pangulu merespon kegiatan tersebut dengan baik dan akan merealisasikan dengan cepat pembentukan Kampung Tangguh di Nagori masing-masing.(Sabah/red)



No comments:
Post a Comment