Lagi Nunggu Pelanggan, 2 Pengedar Ganja Disergap Tekab Polsekta Kotapinang | Media Sergap -->

Lagi Nunggu Pelanggan, 2 Pengedar Ganja Disergap Tekab Polsekta Kotapinang

mediasergap.com | LABUSEL - Dalam rangka melaksanakan Operasi Antik 2021, Team Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang menangkap 2 pengedar ganja di Lingk. Kampung Baru, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan, Sumut, Selasa (09/02/21) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Kedua tersangka yaitu AAH (25) dan DY (29), warga Aek Torop Barat, Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

Saat dilakukan penggeledahan, dari kedua pengedar ganja ini, petugas mengamankan 17 paket narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit HP Samsung lipat, 1 HP android xiomi, 1 buah plastik asoi warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna merah BK 2858 ZAN. 

Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat membenarkan penangkapan tersebut. "Benar lae, semalam tim Tekab menangkap 2 pengedar ganja", ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/02/21).

Kronologis penangkapan kedua pelaku bermula hari Selasa (09/02/21) sekira pukul 02.00 WIB, tim Tekab dipimpin Panitia 1 Reskrim Iptu Gunawan Sinurat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang sering terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya tim langsung melakukan pengintaian di lokasi dimaksud dan berhasil menangkap 2 orang laki-laki yg mengaku bernama AAH dan DY, dari mereka ditemukan 17 paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus plastik warna biru," ungkap AKP Bambang G Hutabarat.

"Kuat dugaan AAH dan DY adalah pengedar yang sedang menunggu para pembeli datang. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsekta Kotapinang untuk di proses hukum," ujar Kapolsek Kota pinang ini. (lee/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini