mediasergap.com | BELAWAN - 74 pengedar dan pecandu Narkoba dari 54 kasus penyalahgunaan Narkoba berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam pelaksanaan Operasi Antik 2021.
Polisi menyita barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Baduk alias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, pihaknya tetap komit dalam pemberantasan Narkoba dan menindaklanjuti berkas-berkas kasus Narkoba hingga ke meja hijau pengadilan.
"Polri tetap komit memberantas Narkoba sehingga melimpahkan berkas-berkas kasus Narkoba ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan," jelas AKBP Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH, Rabu (17/02/21).
Dijelaskan Kapolres, tersangka Sup alias Baduk alias Dayu merupakan bandar Narkoba yang sudah lama masuk dalam target operasi (TO).
"Tersangka Sup alias Baduk alias Dayu ditangkap saat mengendarai sepedamotor di Jalan Marelan Raya dan diduga hendak mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggannya. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 120,74 gram," jelas Dayan.(Sabah/red)

No comments:
Post a Comment