mediasergap.com | WAY KANAN - Polres Way Kanan, menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021 pada beberapa kafe remang-remang di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung, Senin (15/02/21) malam WIB.
Razia itu langsung dipimpin Kasat Intelkam AKP Saeful Nawas, Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polres Way Kanan Ipda Dr. Ariesta Prayoga, S.Pd.I. M.M, Kanit IV Sat Reskrim Polres Way Kanan Ipda Yogi Junjungan, S.PSi, bersama personel lainnya.
Dari razia tersebut, polisi mengamankan 8 orang, 5 diantaranya wanita yang diduga PSK dan 3 laki-laki. Sebelum dibebaskan, mereka terlebih dahulu diboyong ke Mapolres Way Kanan, guna pendataan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra, menerangkan bahwa selain mengamankan 8 orang tersebut, pihaknya juga mengamanka beberapa botol minuman keras (miras) yang disajikan di kafe-kafe yang dirazia tersebut. "Setelah kita data dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, mereka kita bebaskan," ujar Iptu Des.(ans/fit)

No comments:
Post a Comment