Polsekta Tanah Jawa Ciduk Diduga Bandar Sabu | Media Sergap -->

Polsekta Tanah Jawa Ciduk Diduga Bandar Sabu


mediasergap.com | SIMALUNGUN - Tim Unit Reskrim Mapolsekta Tanah Jawa, menciduk seorang bandar narkotika jenis sabu, Sabtu (06/02/21) sore lalu.

Dari tangan sang bandar berinisial S Alias Uge (21), itu polisi mengamankan barang bukti berupa 31 paket sabu (per paketnya Rp100 ribu), 5 paket lainnya seharga Rp200 ribu perpaketnya (total Rp4,1 juta), uang kontan Rp1 juta, 1 unit HP Android Merk Oppo, 1 unit HP Merk Nokia, 1 buah timbangan digital Merk Mini Scale. 

Bandar sabu yang berdomisili di Huta 2 Kp. Bah Kisat Nagori Bah Kisat, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun, Sumut, itu ditangkap di Blok 41 Afdeling 2 Kebun Balimbingan Nagori Bah Kisat, Kec. Tanah Jawa.

Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat M, membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut. "Betul kita ada menangkap yang kita duga bandar narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (08/02/21) malam tadi.


Penangkapan ini, lanjut Kompol Selamat M, langsung dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu JM. Saragih, SH.

"Menurut informasi dari masyarakat, tersangka ini mengedarkan narkotika di areal pinggir sungai Bah Tongguran Afdeling 2 Kebun Balimbingan. Makanya Kanit beserta anggota yang lain langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Ternyata benar, tersangka ditangkap di lokasi itu," kata Kompol Selamat M.

Pengakuan S Alias Uge, sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar besar sabu yang berinisial Z, yang menurut informasi tinggal di Kampung Banjar Kota Pematang Siantar, Sumut.

"Pengakuannya sudah dua kali belanja narkotika dari si Z ini," ujar Kompol Selamat.

Pun begitu, lanjut Kapolsekta Tanah Jawa ini lagi, pihaknya sudah menyerahkan tersangka tersebut berikut barang buktinya yang diamankan ke Satuan Reserse Narkotika Mapolres Simalungun, guna mengungkap yang lebih besar lagi. (fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini