-->

May Day 2025

May Day 2025



Sepaket Sabu Hantarkan Suyanto Mendekam di Penjara

mediasergap.com | MEDAN - Suyanto (37), tak bisa berbuat apa-apa setelah personel kepolisian berpakaian preman dari Mapolsekta Medan Baru, menangkapnya Jumat (29/01/21) siang lalu.

Diciduknya warga Jalan Taqwa, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumut, ini karena membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, menyatakan Suyanto ditangkap seusai membeli sabu dari salah satu pengedar di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari tanganya, polisi mengamankan sabu yang berada dalam plastik transparan kecil. "Dia ditangkap usai beli sabu. Pengakuannya, sabu seharga Rp50 ribu itu mau digunakan sendiri di rumahnya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (13/02/21) pagi tadi WIB.

Kini, Suyanto, masih mendekam di balik jeruji penjara Mapolsekta Medan Baru, Jalan Nibung Raya No 1 Kota Medan, guna proses selanjutnya. (fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini