-->



Sepeda Motor Bantuan Kemendikbud Harus Dikembalikan ke Sekolah

mediasergap.com | NIAS BARAT - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Waozaro Hulu, (membawahi Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat), mendatangi langsung SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, Senin (22/02/21).

Kedatangan Waozaro Hulu ke SMK berpelat merah itu dalam rangka penyelesaian dugaan indikasi penyalahgunaan barang berupa sepeda motor bantuan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat.

"Saya datang di SMK Negeri 1 Mandrehe Barat ini berawal dari informasi di berbagai pemberitaan  media, bahwa motor bantuan Kementerian itu terindikasi penyalahgunaan dijadikan alat transportasi Kepala sekolah dan guru-guru," kata Waozaro.

"Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Jaya Laoli dari Komisi E, juga sudah memantau ini," tambah Waozaro lagi.

Waozaro berjanji akan menelusuri di Kemendibud terkait juknis dari penggunaan sepeda motor tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komite, Iza'aki Zebua. "Bahwa kami sudah sepakat dalam rapat yang dilaksanakan hari ini untuk tidak dipakai lagi sepeda motor bantuan Kemendikbud itu dan wajib dititipkan di sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat," jelasnya.(dep/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini