mediasergap.com | LAMPUNG - Para pemerhati pendidikan, akademisi, sastrawan maupun dari legislatif mengecam keras wacana akan dialihfungsikannya gedung perpustakaan modern yang telah dibangun di Jalan ZA Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung.
Salah satunya datang dari Dr Ari Darmastuti, Akademisi Universitas Lampung. Dia mengaku siap untuk aksi turun ke jalan menuju Pemprov dan DPRD Lampung guna menolak alih fungsi Gedung Perpustakaan tersebut.
“Perlukah kita galang gerakan penolakan? Saya mau saja turun ke jalan lagi. Sudah gatal mau longmarch dari Unila ke DPRD,” tulis Ari Darmastuti, menanggapi akun FB-nya Gunawan Handoko, Ketua Harian Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung.
Menurut dosen FISIP Universitas Lampung ini, lokasi gedung Perpustakaan ini merupakan kawasan pendidikan, bukan perbelanjaan. “Kaya kurang mall saja. Daerah ini adalah daerah pendidikan, bukan perdagangan," katanya.
Senada, Ketua Harian KMBI Lampung, Gunawan Handoko, mengaku heran dengan adanya wacana tersebut. “Entahlah apa yang ada di benak para pemimpin kita. Sudah jelas bahwa wilayah Kedaton dan Rajabasa merupakan kawasan pendidikan, tetapi kenapa pembangunan mall di tumpuk di wilayah ini. Sampai-sampai gedung perpustakaan yang sudah didambakan oleh masyarakat Lampung berpuluh tahun lamanya harus terkalahkan," ungkapnya, Senin (22/02/21).
Terkait adanya wacana tersebut, ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengaku akan memanggil pihak Pemprov untuk menjelaskan terkait kabar alih fungsi gedung Perpustakaan ini.
Unggahan FB Gunawan Handoko pada Februari 2021 langsung direspon oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. “Kami informasikan bahwa tidak ada rencana menjadikan bangunan perpustakaan menjadi mall. Fungsinya tetap perpustakaan yang akan terpadu sebagai pusat pengembangan kreatifitas. Demikian untuk maklum dan terimakasih," tulis Fahrizal Darminto, Senin (22/02/21).
Pada hari yang sama, Sekdaprov Lampung juga mengadakan pertemuan yang didampingi Asisten Setda Minhairin, Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Kepala Dinas Cipta Karya serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu. Dalam pertemuan tersebut Sekda provinsi Lampung kembali menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi Gedung Perpustakaan baru menjadi mall.
Atas penjelasan tersebut Ketua KMBI Lampung Gunawan Handoko mengaku lega dan memberi apresiasi kepada Pemprov Lampung atas respon yang begitu cepat dalam menanggapi kegelisahan masyarakat. (ans/fit)
No comments:
Post a Comment