Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba | Media Sergap -->

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

mediasergap.com | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu ungkap kasus perkara penyalahgunaan Narkoba, pengungkapan ini sewaktu Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan apel kesiapan pelaksanaan Ops Antik Toba 2021dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH, pada Rabu (3/2/21) sekitar pukul 16.25 Wib di Dusun Afdeling I Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Pelaku berhasil dtangkap sekitar 100 meter di perbatasan antara Desa Kualah Beringin dengan Tugu Dusun Afdeling I Desa Londut," tutur Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH. 

Tertangkapnya pelaku oleh kepolisian Polsek Kualuh Hulu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba di desa tersebut. 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH memerintah Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

Tepatnya pada hari Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 18.35 Wib, pemantauan di sekitar lokasi antara perbatasan desa tersebut, mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki berinisial YK alias Mene (24) warga Dusun V Pardomuan Nauli Desa Kualah Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Team yang tak ingin kehilangan kesempatan, langsung melakukan penyergapan terhadap Mene, yang pada saat itu lagi mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nopol BK 6604 JAC. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pelaku sempat menjatuhkan bungkusan rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 2 (dua) bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu," kata IPDA Eko.

"Dari tempat kejadian perkara (TKP) terdapat barang bukti 2 (dua) buah plastik klip kecil isi serbuk Kristal yang diduga sabu-sabu dan 1 (unit) sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 6604 JAC," terang Eko Sanjaya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH. (lee/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini