mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, tandatangani serah terima pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun 2020, Rabu (17/02/21). Bantuan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pusat.
Acara penandatanganan itu dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebingtinggi, Hj Rusmiyati Harahap, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Kepala Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR Syafriel Tamsier.
Dalam acara serah terima tersebut, Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, di Sumatera Utara ada 3 Kabupaten/Kota yang menerima bantuan IPLT dari pemerintah pusat, yakni kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebingtinggi.
"Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR, bahwa ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada Kota Tebingtinggi, dianggap sebagai sebuah kota yang harus memberikan fasilitas layanan sanitasi yang baik kepada masyarakat. Khususnya dari Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara," ujar Walikota.
Dengan adanya IPLT ini, Walikota berharap tidak ada lagi warga Tebing Tinggi yang membuang air besar sembarangan atau sanitasi dibuang ke sungai atau ke badan air lain, maka semua harus diolah dikirimkan ke IPLT yang ada untuk diproses sesuai dengan standar kesehatan.
"Diharapkan UPT yang ada di Dinas PUPR memelihara, merawat dan meng operasionalkan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kesan kumuh, kotor dan tidak terawat," ujar Walikota lagi.
Kepada Dinas PUPR Tebingtinggi selaku pengelola IPLT, Walikota berpesan agar dipergunakan dengan baik, pelihara dan dirawat dengan sebaik-baiknya, dan pertanggungjawabkan dengan benar.
"Tolong dirawat dan jaga IPLT yang sudah ada dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada yang rusak atau hilang," tegas H. Umar Zunaidi. (andy/fit)


No comments:
Post a Comment