Beli Sabu Rp.70 Ribu, Pria Ini Digelandang ke Mapolsek Medan Baru | Media Sergap -->

Beli Sabu Rp.70 Ribu, Pria Ini Digelandang ke Mapolsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial DS (35) warga Jl. Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani Kec. Medan Tuntungan, Medan, Sumut.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, membenar telah menangkap DS pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (02/03/21) kemarin

Kanit Reskrim menjelaskan, bahwa peristiwa penangkapan tersangka DS pada Kamis (18/02/21) sekitar pukul 18.30 Wib, yang sebelumnya Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di Jl. Namo Gajah, Kec. Medan Tuntungan sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu. 

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan  di tempat tersebut, dan pada pukul 18.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Lalu petugas mendekati laki laki tersebut. Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap DS, petugas menemukan di dalam saku celana bagian belakang pelaku, 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," jelas Iptu Irwansyah Sitorus.

Selanjutnya, Irwansyah menjelaskan, dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jl. Namo Gajah  Medan Tuntungan seharga Rp.70 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut. Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut. (Sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini