Khusus Polda Papua & Papua Barat, Mabes Polri Tambah Kuota Calon Polisi | Media Sergap -->

Khusus Polda Papua & Papua Barat, Mabes Polri Tambah Kuota Calon Polisi

mediasergap.com | JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), memberikan perhatian khusus bagi warga Papua.

Pasalnya, Mabes yang terletak di Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan itu memberikan tambahan kuota bagi putra Papua untuk menjadi calon polisi.

Seleksi penerimaan calon perwira sendiri diketahui sudah selesai dan diumumkan. Namun, ada dua Polda yang diberikan kuota tambahan terkait calon perwira.

Kedua Polda tersebut antara lain Polda Papua dan Papua Barat. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (foto) mengatakan berdasarkan surat dari As SDM Mabes Polri, Polda Papua mendapat tambahan kuota sebanyak 77 orang. Sementara itu, Polda Papua Barat yang diterima berjumlah 150 orang.

"Sehingga total bintara Polda Papua yang mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 50 tahun 2021 sebanyak 246 orang. Lalu, Polda Papua Barat 150," kata Irjen Argo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Minggu (14/03/21)

Argo mengatakan, calon peserta didik baik asli dari Papua maupun pendatang akan mengikuti proses administrasi yang ditentukan. Jika dinyatakan lulus, para peserta dapat mengikuti pendidikan. "Para bintara yang dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi selama tujuh bulan," beber Argo.

Lebih jauh dikatakan Jenderal Bintang Dua Polri tersebut, tambahan kuota ini dilakukan usai adanya diskusi antara Polda Papua, Polda Papua Barat dengan Pemerintah Daerah setempat. Tentunya hal ini juga atas persetujuan Kapolri.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemda setempat karena telah memberi dukungan kepada para bintara Polri yang mengabdikan diri di Papua dan papua Barat terlebih Orang Asli Papua (OAP) sehingga dapat mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi," pungkas Irjen Argo, mengakhiri. (bbs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini