mediasergap.com | LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan pelaksanaan MTQ dan Seni Qasidah pada tanggal 19 hingga 23 Mei 2021 mendatang.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama pemerintah
kabupaten dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak
terkait, di ruang data dan karya kantor Bupati, Jalan H Asrol Adam, Kecamatan
Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Prov. Sumut, Senin (03/05/21).
Sekretaris Daerah Kabupaten, Muhammad Yusuf Siagian melalui
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Labuhanbatu Ahmad Sampoerna saat memimpin rapat
menyebutkan, pelaksanaan MTQ nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Bilah Barat
sebagai tuan rumah. Dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

No comments:
Post a Comment