Maling & Penadah Hasil Curian Diamankan Polsekta Medan Baru | Media Sergap -->

Maling & Penadah Hasil Curian Diamankan Polsekta Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Unit Reskrim Mapolsekta Medan Baru, berhasil menciduk M. Syapuddin Sinaga alias Nasution (49), dari tempat persembunyiannya di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (07/05/21) lalu.

Lelaki yang umurnya nyaris setengah abad dan tinggal di Pasar 9 Tembung, Medan, itu ditangkap karena melakukan pencurian peralatan Doorsmeer Gesere, milik Malatang Sihombing (57), di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (28/04/2021) lalu.

Syapuddin, tak sendiri melakukan pencurian tersebut. Mereka kala itu ada tiga orang. Namun, dua temannya yang sudah diketahui identitasnya itu masih diburu polisi hingga sekarang.

Selain Syapuddin, polisi juga mengamankan Rico Bernad Silaban (41), warga Jalan Kuali, Medan. Dia diciduk karena menampung barang hasil curian yang dijual Syapuddin bersama dua rekannya.

Nah, penangkapan maling ini bermula karena laporan pengaduan Malatang Sihombing (pemilik doorsmer) ke Mapolsekta Medan Baru.

Kepada polisi, Malatang Sihombing, mengungkapkan, dia kehilangan peralatan doorsmeernya berupa 2 unit  motor dinamo, 2 unit mesin pompa air merk Sanyo, 1 unit out door AC 1 PK, 2 unit mesin pompa air merk Ground Fos, 8 batang selongsongan lift  doorsmer dan 4 batang kaki lift doorsmeer.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan maling doorsmer tersebut. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. Identitas kedua tersangka ini sudah kita ketahui," ujar Iptu Irwansyah, Selasa (18/05/21) siang.

Kini, M. Syapuddin, sang maling tersebut terancam 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini