Gagap Lihat Polisi Datang, DTS Buang Sabu Dibuang ke Tanah | Media Sergap -->

Gagap Lihat Polisi Datang, DTS Buang Sabu Dibuang ke Tanah

mediasergap.com | MEDAN - DTS terduga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba diamankan setelah membuang barangbukti. Pemuda berusia 43 tahun ini disergap di Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai Medan, Kamis (22/07/21) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, mengatakan warga Jalan Halat Gang Tabib Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area, yang diamankan dengan barangbukti paket sabu.

“Mengaku sabu tersebut miliknya dibeli di Jalan AR Hakim seharga Rp100 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya,” terang Iptu Irwansyah, kepada wartawan, Selasa (02/08/21) sore.

Ia pun menerangkan kronologis penangkapan berawal hari Kamis (22/07/21) sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mengamankan seorang laki laki berinisial DST di Jalan AR Hakim yang awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Lalu petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 14.35 WIB, petugas melihatnya. Terlebih petugas yang menaru curiga dengan gerak geriknya. 

Namun, saat melakukan penangkapan, petugas melihat pelaku ada menjatuhkan sesuatu benda yang setelah diambil pelaku tenyata plastik kecil yang berisikan sabu sabu dan barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku, terang Iptu Irwansyah. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini