Anggaran Pos PPKM Covid untuk 8 Kelurahan di Labura Mengendap | Media Sergap -->

Anggaran Pos PPKM Covid untuk 8 Kelurahan di Labura Mengendap

mediasergap.com | LABURA - Di masa pandemi Covid-19 yang wabahnya belum juga hilang, bahkan diperkirakan terus meningkat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. 

Saat itu pula, masyarakat Labura sangat mengharapkan kepedulian pemerintah dalam menangani dan pencegahan penularan virus Covid-19.

Diketahui, guna menangani pencegahan wabah virus corona, Presiden RI Joko Widodo membolehkan Kementrian Kesehatan untuk rekofusing penggunaan dana Covid-19, dan untuk 8 kelurahan di Kab. Labura mendapat anggaran senilai +Rp.1.760.500.000.

Menurut informasi yang dihimpun, dana miliaran tersebut, sudah masuk dalam kas Dinkes Labura sejak bulan Februari lalu, namun anggaran yang akan digunakan untuk pengoperasian pos PPKM Covid di setiap kelurahan belum juga berjalan, dengan alasan 8 kelurahan di Kab. Labura belum punya kesiapan dalam menjalankan program dari Dinas Kesehatan Labura.

Sementara, Kadis Kesehatan Labura, dr Saodah Nasution (foto) mengatakan, bukan dananya yang diendapkan. "Tapi kelurahan yang tak siap merealisasikannya," ketus dr. Saodah kepada awak media, Senin (13/09/21) yang sudah memasuki persiapan pensiun pada bulan Maret 2021 lalu.

Ketika dtanyakan, sebagai kadis yang menggunakan wewenang menggunakan anggaran, kenapa tidak ada kebijakan untuk lebih efektif mendorong kepanitian? Bu  Kadis hanya menjawab terima kasih sarannya pak.

Sementara, Juru Bicara Covid Labura dr Mimi Andayani Nasution, mengatakan, memang betul dana recofusing Covid-19 kelurahan sudah ada sejak bulan Febuari lalu. "Namun pengelolaan anggaran ini belum berjalan, disebabkan pihak kelurahan belum ada kesiapan, paling kelurahan Aek Kanopan yang saya nilai cukup siap," katanya kepada awak media, Rabu (25/08/21) lalu di ruangan kerjanya.

dr Mimi pun mengungkapkan, bahwa sudah berulang kita lakukan sosialisasi terkait hal ini kepada mereka, begitupun kalau dana ini tidak terpakai juga, maka akan kita gunakan nanti untuk hal lain, seperti pengadaan lainnya di penambahan. (SY/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini