Diduga Ilegal Galian C di Desa Aras Kabu Kebal Hukum, Warga meminta APH Bertindak Tegas Agar Segera Ditutup
Deliserdang, mediasergap.com - Aktivitas Galian C, di dusun mesjid jalan kampung pala, desa aras kabu kecamatan beringin, kabupaten deliserdang sangat meresahkan warga kini mendapat sorotan publik. Kegiatan tambang ilegal itu terpantau bebas beroperasi menggunakan alat berat dan dump truck untuk mengangkut material tanah pada sabtu 28 Februari 2026.
Warga dusun mesjid menilai keberadaan galian tersebut seakan luput dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dugaan kuat muncul bahwa pengelola galian c leluasa menjalankan usaha tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) harus menghentikan kegiatan galian C tersebut karena lingkungan sekitarnya sudah banyak yang rusak, dampaknya kepada warga masyarakat kampung mesjid.
Selain merusak lingkungan, rumah warga juga di penuhi debu akibat galian c ilegal tersebut.
Jika terbukti ilegal, maka aktivitas Galian C ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius: kerusakan lingkungan, hilangnya daerah resapan air hingga mengancam kesehatan warga. Selain itu, potensi kerugian negara akibat tidak adanya penerimaan pajak dan retribusi daerah juga sangat besar.
Masyarakat kelurahan dusun mesjid menegaskan harapan agar Polresta Deliserdang dan Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas. Penertiban dan penangkapan oknum pengelola galian yang diduga ilegal menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilemahkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.
Kapolsek Beringin Iptu Hafiz saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsAppnya Senin (02.03.2026) terkait adanya dugaan galian C ilegal diwilayah Hukumnya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan dan terkesan ada dugaan adanyabpembiaran dari pihak APH Polsek Beringin Polresta Deliserdang. (M)


No comments:
Post a Comment