Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambang Emas Ilegal di Desa Tebarau Panjang | Media Sergap -->

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambang Emas Ilegal di Desa Tebarau Panjang

mediasergap.com | KUANSING - Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (14/09/21) pukul 10.00 wib melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadilah, SH, bersama 8 orang personilnya. di aliran sungai Kuantan Desa Tebarau Panjang, Kec. Gunung Toar, Kab. Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadilah, SH, membenarkan peneriban tersebut, dan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di aliran sungai Kuantan tepatnya di Desa Tebarau Panjang Kec. Gunung Toar adanya kegiatan PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak tempat mandi masyarakat setempat.

"Atas laporan tersebut, saya bersama personil melakukan patroli untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Tepat pada hari ini Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 09.30 wib, kami tiba di lokasi penambangan ilegal tersebut. Di TKP ditemukan 2 rakit (kapal dompeng)  yang tidak beroperasi dan ditinggal oleh pemiliknya," ungkap Kapolsek.

Disebutkannya, kemudian personil langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak peralatan penambangan agar tidak dapat dipakai lagi  oleh pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan, 2 unit mesin Robin, 5 lembar karpet, 1 buah dulang, 3 lembar keset sabut, 1 Drum, 1 botol air raksa, 1 galon minyak solar, dari lokasi rakit yang ditinggal pelaku.

"Rencana selanjutnya, tetap akan melanjutkan Monitoring dan Patroli dan melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas, dan akan tetap berkoordinasi dengan Muspika, Pemerintahan Desa dan Tokoh-tokoh yang ada di Kecamatan Gunung Toar," ujar Kapolsek Kuantan Mudik.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini