Miliki Sabu 3,72 Gram, Seorang BHL Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->


Miliki Sabu 3,72 Gram, Seorang BHL Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI – Seorang pria yang  berinisial BS (47) warga lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi diamankam Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

BS seorang buruh harian lepas (BHL) diamankan petugas atas kepemilikan Narkotika diduga sabu seberat 3,72 gram  pada Jumat siang (21/01/22), sekitar pukul 12.30 WIB, dari sebuah rumah di Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi M.Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/01/22) Via WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.

Agus menjelaskan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku  didalam rumahnya, petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisikan  serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, dan kemudian pelaku  mengakuinya  bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

"Kemudian petugas membawa pelaku  beserta  barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.," Ungkap  Agus.

"Akibat dari  perbuatannya tersangka BS terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009," tutup AKP. Agus.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini