-->

May Day 2025

May Day 2025



Edi Susanto Ritonga.,ST "Sosialisasi Perda PPA Di Desa Perkebunan Hanna"

 

mediasergap.com | Labura - Anggota DPRD Komisi D Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Hanura Edi Susanto Ritonga.,ST asal Dapil Labuhan Batu Raya telah melakukan Sosialisasi atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Tindakan Kekerasan, Minggu (06/4/2022) yang berlangsung di halaman Kantor Desa Perkebunan Hanna Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu  Utara (Labura), Sumut.

Memberikan sambutannya DPRD Sumut dari Fraksi Hanura yang terkenal dengan Motto "Sabar Jalan Ibadah", bahwa Perda ini dirancang guna memberikan perlindungan kepada kaum perempuan maupun anak-anak di Provinsi Sumut, dan rumah singgah perlindungan perempuan dan anak sudah ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu.

Melanjutkan Edi Susanto Ritonga, dari sekian banyak kasus itu, dirinya menemukan sejumlah kasus yang penanganannya belum sepenuhnya memperhatikan hak-hak kaum perempuan maupun anak-anak. Untuk itu tambahnya, dibutuhkan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk regulasi yang bisa mengakomodir dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Perda ini dirancang sebagai bentuk perlindungan Pemerintah terhadap kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” terang  Edi Susanto Ritonga.

Menurut Sudarsono.,SH, apa yang dilakukan Edi Susanto Ritonga.,ST ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Hanura kepada kaum perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.

"Apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan ataupun anak-anak jangan terburu-buru dibawakan ke ranah hukum sebaiknya diselesaikan dengan baik dengan cara kekeluargaan," paparnya.

Kegiatan juga dihadiri, Kepala Desa Perkebunan Hanna, Perangkat Desa Perkebunan Hanna, Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, KPAI Labura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim DPRD Hanura, dan masyarakat setempat. (Yans).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini