-->





Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 Personil Polsek Bandar Khalifah Gelar Operasi Yustisi

mediasergap-TEBING TINGGI | Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 Personil Polsek Bandar Khalifah Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalifah Resor Tebing Tinggi, Selasa (08/03/2022).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto kepada Wartawan mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi  berdasarkan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Kapolri No. 01 Tahun 2019 Tanggal 11 April 2019 Tentang Menajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Republik Indonesia.

Kemudian berdasarkan Rencana Operasional Kepolisian Terpusat AMAN NUSA II TOBA-2021 (Lanjutan) Tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi, Instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 Tanggal 05 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Termasuk dengan Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021. Tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran  Corona Virus di Sumatera Utara dan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 Tanggal  11 Juni  2021 Tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 ) di Propinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Plt. Kapolsek Bandar Khalifah AKP Maurist GH Sinaga.,S.Pd,M.M dan Petugas yang di libatkan terdiri dari 3 Personil dari Polri, 3 Personil dari TNI dibantu Pihak Kecamatan 2 orang yang  berlokasi di Jalan Sudirman Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Adapun sasaran Operasi Yustisi yang dilakukan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalifah yang tidak melaksanakan atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Aturan Pemerintah tentang Pandemi Covid-19.

Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi masih saja ditemukan masyarakat pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang melintas yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama dalam beraktivitas keluar rumah tidak memakai masker.

Selanjutnya  Personil Gabungan Ops Yustisi melakukan Himbauan serta Peneguran kepada warga masyarakat  dengan cara Humanis agar tetap Mematuhi dan Melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 5M, dan Petugas membagikan masker kepada para Pelanggar, setelah itu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.  (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini