-->



Kabar.! Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut Dan Langkat, “Kasus Mafia Tanah Di Langkat”

✍️Penulis : Iren | 🗓️ Sabtu, 09 April 2022
💻Editor   : RE

mediasergap | Langkat • Sumut

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal Kasus Mafia Tanah di Langkat, Jum’at (08/04/2022).

Sebelumnya, Tim juga telah menggeledah Kantor BPN Kabupaten Langkat, Kamis (07/04/2022). Penggeledahan dua Kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan menyebut Kasus ini merupakan soal Pengalihan Fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (Mangrove) tetapi diubah menjadi Perkebunan Sawit sekitar 210 Hektare.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Fungsi Kawasan Hutan,” kata Yos A Tarigan.

Yos menyebut dari hasil Penggeledahan, Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

“Tim Penyidik Pidsus juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan Plotting dan menentukan titik Koordinat di Kawasan Hutan itu,” jelasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu sejak akhir Tahun 2021 lalu Kasus ini sudah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“Terkait dengan kerugian Keuangan Negara, Yos menambahkan bahwa Tim Ahli saat ini sedang melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan itu,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini