Polres Batubara Rekontruksi Pengeroyokan Di Warung Tuak Mengakibatkan 1 Orang Tewas | Media Sergap -->

Polres Batubara Rekontruksi Pengeroyokan Di Warung Tuak Mengakibatkan 1 Orang Tewas

✍️ Penulis : Dani  |  🗓️ Selasa, 05 April 2022
💻 Editor    : RE

mediasergap | Batubara • Sumut

Satreskrim Polres Batubara kembali Menggelar Rekontruksi Kasus Kekerasan yang mengakibatkan MN (41) Tewas dan Adik Kandung MA ( 40) Terluka Berat. Kasus tersebut melibatkan 19 orang Tersangka ini diperankan dalam 34 Adegan di Halaman Satreskrim Polres Batubara, Selasa (05/04/2022). 

Korban Tewas MN dan Korban luka-luka MA adalah warga Dusun V, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 6 Maret 2022, pukul 22.00 wib di Warung Tuak Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. 

Akibat penganiayaan tersebut mengakibatkan 1 orang tewas dan 1 orang luka-luka, sementara saksi berinisial A yang melihat kejadian tersebut mengantarkan kedua korban pulang ke rumahnya di Dusun V, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka.

Pada Senin 7 Maret 2022, Azhari dibawa Keluarganya ke Klinik Harun, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras untuk menjalani perawatan namun korban MN Meninggal Dunia. 

Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi mengatakan, "berdasarkan petunjuk dan alat bukti, Petugas mengambil keterangan saksi dan menetapkan 19 tersangka dalam kasus ini, atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subs 170 ayat (7) ke 2e dan 3e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 15 tahun," Ucapnya. 

Adapun 19 orang tersangka yang diamankan diantaranya, Kevin Juniko (23), Nikson Nainggolan (36), Sofian Simbolon (34), Jefri Simbolon (32), Bendri Hutajulu (30), Robert Firdaus Butar-Butar (21), Hewansyah Marpaung (26), Afin Cirstian Napitupulu (26), Agus Sitohang (30), AfelianusWaruhu (25), Muhammad Idris Sinaga (26), Bonar Vivian Butar-Butar (26), Doddy Morris Opungsungguh (31), Deni Betisda Butar-Butar (19), Dedi Simanungkalit (27), Vamber E. Sihotang (24), Mangasi Butar-Butar (32), Ferdinan Situmorang (55), Yon Arman Situmorang (23). 


No comments:

Post a Comment

Berita Terkini