Usai Jadi Tersangka Dalam Kasus Perzinahan Oknum Ibu Guru MIS "Dipecat" | Media Sergap -->

Usai Jadi Tersangka Dalam Kasus Perzinahan Oknum Ibu Guru MIS "Dipecat"

📆Kamis, 04-Agustus-2022 [18.27]

Usai Jadi Tersangka Dalam Kasus Perzinahan Oknum Ibu Guru MIS "Dipecat"


Batubara • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik  Kepolisian Batubara dan dilaporkan ke Kemenag, LS (42) oknum Guru Honor sertifikasi yang bertugas di salah satu Madrasyah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kabupaten Batubara akhirnya dinonaktifkan dari tugasnya. 

LS dikabarkan telah dinonaktifkan oleh Kepala MIS tempatnya mengajar, hal tersebut diketahui saat Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Sakoanda Siregar melalui Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Syahri Mauliddin ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (04/08/2022).

"Iya benar, Oknum Guru tersebut telah dinonaktifkan Kepala Madrasah. Itu kita ketahui setelah surat pemberitahuan pemberhentian LS disampaikan Pihak Madrasah ke Kemenag kemarin", jelas Syahri.

Bahkan menurut Syahri, pada pertemuan dengan Kakan Kemenag, dirinya selaku Kasi Pendis dan Kepala Madrasah, dipastikan LS telah dinonaktifkan.

"Bahkan tadi kita sudah mengontak ibu Kepala Madrasah dan dijelaskan lagi bahwa LS telah dinonaktifkan sebagai guru di madrasah tersebut", tutup Syahri.

Sebagaimana diketahui LS setelah  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinahan dengan 'agen lembu' AN (38).

di Polres Batu Bara, juga dilaporkan Nilawati selaku istri sah AN, Senin (01/08/2022).

Dalam suratnya Nilawati meminta Kakan Kemenag Batu Bara Sakoanda Siregar, S. Ag bertindak tegas. 

Diuraikan Nila, pernikahan siri Lis dengan suaminya AN (38) berakibat rumah tangganya berantakan dan berujung perceraian. Sebab AN telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kisaran, kata Nila kepada wartawan di kantor Kemenag Batu Bara. 

Berkenaan dengan itu Nila meminta Kakan Kemenag Batu Bara bertindak tegas dengan menonaktifkan Lis sebagai guru honorer di lingkungan Kemenag Batu Bara. Pasalnya, Nila menilai tindakan Lis tidak menunjukan contoh yang baik sebagai soko pendidik. 

"Masak seorang guru berpendidikan sarjana diduga jadi perebut laki orang (pelakor). Itu dapat mencoreng citra guru di lingkungan Kemenag Batu Bara, bisa bikin malu", tukas Nilawati waktu itu. (Dn)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini