HGU dan Pembekoan Paret PT MP. Lwi K. Ulu Estate Diduga Tak Memiliki Izin | Media Sergap -->

HGU dan Pembekoan Paret PT MP. Lwi K. Ulu Estate Diduga Tak Memiliki Izin

📆Senin, 17-Oktober-2022 [18.35]


 HGU dan Pembekoan Paret PT MP. Lwi K. Ulu Estate Diduga Tak Memiliki Izin


Labura • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Perusahaan Perkebunan Anak Cabang Sinar Mas MP. Leidong West Indonesia LWI Kebun Kanopan Ulu Estate berlokasi di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara - Sumut.

Perusahaan Perkebunan Anak Cabang Sinar Mas ini diduga tidak mengantongi Legalitas Ijin Usaha Perkebunan (HGU) serta semena-mena melakukan pembekoan pemaritan yang berbatas dengan jalan Kabupaten Aek Kanopan - Pulo Dogom juga diduga tidak memiliki ijin resmi galian C, dalam melakukan pembekoan ribuan meter Paret Gajah.

Naifnya lagi, hasil tanah korekan Beko ditumpuk tumpuk menggunung secara asal di lokasi bahu jalan, ada yang di bawah tiang-tiang Tower PLN ada yang dipinggiran bibir sepanjang jalan poros  Kabupaten lokasi lintas Desa Kebun K. Ulu.

Sejak Perusahaan Anak Cabang Sinar Mas K.Ulu ini dipegang sosok Manager Redha Fauzi yang terkenal kaku dan arogansi ini baik hubungannya kepada Insan Media maupun warga masyarakat tetangga kebun yang selalu kesal dan mengecam dengan banyaknya ulah kebijakan buruk secara sepihak yang diterapkan sang Manager kaku ini dalam pelaksanaan program-programnya yang dinilai asal-asalan dan sangat berdampak berimbas merugikan masyarakat sekitaran kebun.

Bahkan beberapa waktu lalu pernah menjadi gejolak dimasyarakat pembekoan dan penutupan alur air hingga dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Gedung Kantor DPRD Labura.

Ketika Legalitas Ijin HGU Perkebunan dan Ijin Galian C ini dikonfirmasikan kepada Manager Redha Fauzi  melalui WhastAppnya, Senin (17/20/2022) tidak memberi keterangan apapun.

Padahal sebelumnya membalas chat Media Sergap yang menanyakan "ini no baru siapa ya pak", Begitu masuk konfirmasi dan mengetahui nomor Media Sergap Manager ini langsung spontan memblokir HP Sergap.

Mengomentari hal HGU dan ijin galian ini Sekjend DPD LSM Sidik Perkara Labura M.Nasti di Aek Kanopan Senin (17/10/2022), mengatakan "saya bukan ada rasa sentimen terhadap Kebun Sinar Mas ini namun rusaknya nama Perusahaan ini diakibatkan ulah Manager Redha yang dianggap salah angkat menjadi Manager di Kebun K.Ulu artinya Redha ini duduk sebagai Manager menurut saya belum layak karena tingkah dan arogansinya tanpa disadarinya sudah banyak mencederai karyawan dan masyarakat seputaran kebun.

Bila tidak percaya bolehlah pihak Perusahaan menurunkan tim informan ke bawah. Gara gara Sikap Manager akhirnya kasus merembet menjadi sorotan Publik tentang masalah Legalitas Ijin  Perusahaan, memang sudah sangat kuat dugaan keberadaan PT. LWI K. Ulu Estate ini terkesan masih abu - abu ijinnya.

Bukti pasti dapat ditinjau tak ada naik plank HGU nya. Terkait ijin mereka ini. Maka kita akan menyurati Instansi terkait hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menindak Perusahaan bermasalah ini dan menutup seluruh aktifitasnya, tegas M.Nasti. (Yans)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini