Dinas Pertanian dan Perikanan Memusnakan Barang Bukti Ekor Tikus 120, 162, Ekor Tikus T.A 2022 | Media Sergap -->

Dinas Pertanian dan Perikanan Memusnakan Barang Bukti Ekor Tikus 120, 162, Ekor Tikus T.A 2022

 📆Senin, 17-Oktober-2022 [20.30]

Dinas Pertanian dan Perikanan Memusnakan Barang Bukti Ekor Tikus 120, 162, Ekor Tikus T.A 2022


Lebong • Bengkulu » mediasergap ⚖️🇮🇩

Pembakaran ekor tikus dipimpin langsung acara pemusnahan ekor tikus Pak Kopli Ansori segenap unsur Muspida Kabupaten Lebong, Polres Lebong Pak Kuat, Kejaksaan Negeri, Dandim 0409, Asissten II Kepala Dinas Pertanian, Pak Camat Bingin Kuning Pak Camat Uram Jaya.

Terhitung bulan Juni - Okteber 2022 ekor tikus 120.162 ekor tikus yang di kumpulkan dari kecamatan Bingin Kuning sekitarnya Kecamatan Uram Jaya dan sekitarnya untuk mendukung Program MT2 di beberapa Kecamatan yang ikut bantu Program Pemerintah Daerah bahagia sejahtera. 

Masyarakat cara gotong royong dan melalui kodinator yang ada di Desa masing-masing ekor tikus di serahkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong untuk selanjutnya dengan melibatkan berbagai pihak (Tim Kabupaten) melakukan untuk penghitungan ekor tikus untuk menentukan nominal nilai insentive yang arus di bayar pihak Pemda Kabupaten Lebong kepada masyarakat pengumpul ekor tikus.

Pemusnahan ekor tikus yang hadirkan TNI, POLRI, dan unsur Forkompinda serta awak media, jelas Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong Plt Hedi Parindo seluruh ekor tikus akan dimusnakan 120,162 ekor /ekor nilai insentive Rp. 3.000,- jelasnya ekor tikus di musnakan hari ini Senin (17-10-2022) di belakang Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan. (Darmadi’S)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini