-->






DPP LPSP Asahan - Sumut Menilai Aparat Penegak Hukum Tutup Mata Atas Maraknya Judi di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan

🗓️ Senin, 16-Januari-2023 [17.18]


 DPP LPSP Asahan - Sumut Menilai Aparat Penegak Hukum Tutup Mata Atas Maraknya Judi di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan


ASAHAN | SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Maraknya jenis perjudian di Kabupaten Asahan Khususnya jenis judi Togel (Toto Gelap) pada 2 titik yang terletak di jalan Rivai sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu Rizki Fauzi Ketua Divisi Investigasi dan Monitoring Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Prov. Sumatera Utara - Kab. Asahan menilai Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Asahan tidak maksimal dan serius menangani masalah yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat) atas maraknya perjudian jenis Togel maupun judi Dadu (Kopyok) yang baru saja diketahui keberadaannya di sekitar belakang bangunan gedung berlokasi di Jln. Bhakti, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

”Ketua Umum DPP. LPSP Asahan - Sumut Muhammad Roy juga meminta tegas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian Resor Asahan - Kisaran agar segera usut tuntas perjudian Togel maupun judi Dadu (Kopyok) yang marak dan beredar di Wilayah Hukum Kab. Asahan khususnya di Kota Kisaran. Seperti kata Rizki Fauzi juga, praktek tersebut berada di 2 titik Jalan Rivai Kisaran merupakan tempat transaksi judi Togel dan juga tempat permainan judi Dadu (Kopyok) terdapat di sekitar Jln. Bhakti.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Div. Investigasi dan Monitoring DPP LPSP Sumut - Asahan  kepada rekan awak media di salah satu lokasi Markas /Sekretariat Statis Lembaga yang berada di Jln. Syech Hasan yang tidak jauh dari lokasi judi dadu tersebut Kisaran - Asahan, Minggu (15/01/2023).

Terusnya, Rizki juga mengatakan kita tidak tutup mata akan keberhasilan Polres Asahan dalam melaksanakan program yang dilakukan mereka untuk keberhasilan memberantas Perjudian di Wilayah Hukum Kab. Asahan dengan serius dan tidak tebang pilih. 

Dari apa yang kita lihat sebelumnya dilakukan dengan baik oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.I.K, MH yang berhasil memberantas gerak narkoba dan kejahatan dengan kekerasan maupun berantas maraknya judi di Wilayah Hukum Polres Asahan, masyarakat Asahan juga berharap kepada Kapolres yang baru AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.I.K, MH untuk dapat lebih berpihak dan mengedepankan masyarakat tanpa adanya unsur tebang pilih. "Kami tidak ingin melihat Aparat Penegak Hukum Wil. Hukum Polres Asahan dilemahkan oleh kekuasaan para mafia jahat yang datang dari daerah lain untuk menghancurkan Kabupaten Asahan yang sama-sama kita cintai ucap Rizki dengan tegas". Hal ini juga ditambahkan Ketua Umum DPP. LPSP Asahan - Sumut bahkan saat ini berbanding terbalik dengan pesatnya kegiatan judi togel di setiap kedai /warung kopi khususnya keberadaannya di Pusat Kota Kisaran Jln. Rivai dan Jln. Bhakti, judi-judi baru juga semakin tumbuh menjamur tanpa ada tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polres Asahan terangnya.

“Apalagi selama ini didapatkan dari kebocoran data Realisasi Anggaran dari Pemerintah Daerah Asahan untuk kegiatan Program PEKAT tidak sedikit diprioritaskan untuk Polres Asahan, ratusan juta bahkan sampai mencapai miliaran yang kami temukan selama ini diduga tidak dijalankan dan diperuntukkan dengan baik" tambah Rizki kepada awak media.

“Aktivitas kekuasaan yang jelas merupakan suatu perbuatan melanggar hukum seperti ini terkesan seperti sudah kebal hukum yang nekat membuka usaha perjudian secara terang-terangan tak melihat waktu siang ataupun malam,” sebutnya kesal.

“Sudah jelas kita lihat Pemerintah Daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Asahan bersama Aparat TNI-Polri sangat serius untuk menangani penyakit masyarakat, seperti pemberantasan Peredaran Narkoba, Kejahatan dan lainnya, namun hal yang sangat terlihat menjanjikan tersebut mungkin mereka dilemahkan oleh sambutan yang cukup oleh si Bandar Judi tersebut, ”ucapnya.

“Untuk itu DPP LPSP Sumut - Asahan meminta  Aparat Penegak Hukum Polres Asahan untuk mengusut tuntas dan memberantas maraknya perjudian Togel judi Dadu (Kopyok) yang berada di Wilkum Polres Asahan khususnya yang berada di dua titik Jl. Rivai Kota Kisaran dan Jln. Bhakti kegiatan judi Dadu (Kopyok), karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Rizki.

Selanjutnya, pihak Lembaga Organisasi Kepemudaan DPP. LPSP Asahan - Sumut secara resmi akan melakukan Konfirmasi dan Laporan Resmi atas Kejahatan Penyakit Masyarakat tersebut sampai ke permukaan maupun ke ranah yang tertinggi, tutupnya. (M Ipna Siregar)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini