Medan (Sumut) mediasergap.com - Pemeliharaan Proyek Drainase yang berada di Jalan Luku 2 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Johor Kota Medan Sumatera Utara Dinas PUPR SDABMBK menjadi sorotan tajam. Proyek ini sudah dikerjakan namun menimbulkan pertanyaan publik.
Pasalnya , pengerjaan proyek ini tidak memiliki plang papan proyek yang selayaknya harus haru terpampang dilokasi proyek sebagai transparansi keterbukaan informasi publik. Dengan adanya papan informasi proyek maka masyarakat dapat mengetahui berapa anggaran yang dipakai untuk pengerjaan proyek yang memakai uang rakyat yang bersumber dari pajak rakyat kepada Negara.
Dengan ketidak adanya papan proyek di lokasi proyek diduga sudah menjadi lahan korupsi oleh Dinas terkait,sebab masyarakat tidak mengetahui siapa perusahaan pemenang tender masa hari kerja, volume pengerjaan ,sumber dana dan berapa anggarannya.
Salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan saat ditemui wartawan dilokasi mengatakan bahwa proyek tersebut jelas jelas sudah menjadi lahan korupsi Bidang Drainase PUPR Kota Medan.
"Ini sudah jelas lahan korupsi bang , karena nggak ada plangnya ,seharusnya kan setiap memakai uang negara harus ada plangnya supaya masyarakat tau berapa anggarannya," ungkap warga.
Bahwa proyek yang dibiayai APBN APBD maka wajib harus ada papan proyeknya, dan dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD ialah sebagai berikut:
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Sementara itu kepala bidang Drainase PUPR SDABMBK Kota Medan Hardi Patuan H Sibarani saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp ya mengatakan akan segera ditelepon pelaksana.
"Nanti pelaksana hubungi ya bang " jawab Kabid.
Ditunggu tunggu hingga berita ini dipublikasikan pihak pelaksana proyek belum ada menelepon untuk memberi keterangan secara resmi. (M)
No comments:
Post a Comment