-->







Terkait Rusaknya Kelestarian Hutan, Ketua LPPN Minta KPH V Panggil Kades Hasang

 Terkait Rusaknya Kelestarian Hutan, Ketua LPPN Minta KPH V Panggil Kades Hasang


📆 Rabu, 15-Nov-2023_🕑 23.19 WIB


Labura • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Akibat rusaknya kelestarian hutan hingga luluh lantaknya ribuan hektar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura Sumut yang di duga telah di alih fungsikan oleh oknum-oknum Pengusaha nakal hingga disulap menjadi Perkebunan Kelapa Sawit membuat Ketua LPPN Labura Bangkit Hasibuan menjadi berang.

Akibatnya sosok Ketua Lembaga Sosial Masyarakat ini serta merta telah melayangkan surat resmi pada hari Selasa (14/11/2023) kepada Instansi Kehutanan KPH V di Aek Kanopan.

Meminta pihak Instansi Kehutanan tersebut agar berperan aktif dan bergerak cepat untuk segera memanggil Kepala Desa Hasang Mansur Naibaho agar memberikan keterangannya dalam melakukan pembiaran terkait luluh lantaknya areal kawasan hutan di wilayahnya tersebut.

Bangkit Hasibuan juga memprediksi dan menduga kuat atas adanya keterlibatan pihak Pemerintahan Desa dalam penggarapan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit ini.

“Melihat kerusakan hutan hingga mencapai ribuan hektar tentu tak bisa kita pungkiri bahwa saya menduga kuat bila mulusnya aksi alih fungsi hutan secara ilegal ini dan telah dilakukan aksinya secara kurun waktu yang berkepanjangan, tentu ada dugaan keterlibatan pihak Pemerintah di Desa Hasang ini dalam memberi peluang kemudahan bagi para pengusaha dalam merambah hutan.

Perilaku pembukaan lahan hutan teregistrasi dengan dalih apapun tetap melawan hukum.

Nah ,untuk itu dengan pemanggilan Kepala Desa Hasang tentu ini menjadi gerbang membongkar siapa dalang di balik pembukaan lokasi hutan kawasan ini hingga begitu luas dan cukup lama dilakukan pengelolaannya tanpa ada sedikitpun pencegahan dari pihak Desa hingga Instansi terkait.

Yang pasti ini harus diusut tuntas ditambah tentang adanya dugaan penerbitan-penerbitan surat keterangan tanah di atasnya termasuk penerbitan tidak silang sengketa diatasnya yang bisa saja melibatkan Camat.

Kami minta pihak KPH V jangan bermain-main atas hal kerusakan ribuan hektar hutan produksi terbatas di Desa Hasang ini terutama di Dusun Panghujungan, Aek Ronggas, Aek Jotihan dan si Jombang, ini lokasi yang kami prediksi paling luas kerusakan hutannya di akibatkan alih fungsi hutan tersebut.

Yang pasti hal areal Desa Hasang ini harus ditangani secara serius oleh pihak Kehutanan dan bongkar sindikat jual beli tanahnya tersebut, pungkas Bangkit serius. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini