Ungkap Fakta Korban Ditabrak KA di Perbaungan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Olah TKP | Media Sergap -->

Ungkap Fakta Korban Ditabrak KA di Perbaungan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Olah TKP

 Ungkap Fakta Korban Ditabrak KA di Perbaungan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Olah TKP


📆 Rabu, 13-Des-2023_🕑 14.45 WIB


SERGAI • SUMUT [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Heboh dengan adanya temuan sesosok mayat laki-laki di bantaran Rell Kereta Api Km 38.200 Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilaporkan kepada Personel Polres Sergai, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Sergai segera mengirimkan Personel Unit Identifikasi (Inafis) melakukan pendalaman berdasarkan fakta melalui Cek dan Olah TKP, dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi, tentang penemuan mayat tersebut yang tertabrak Kereta Api di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan, guna mengantisipasi kesimpang siaran info yang beredar. 

Hal ini diungkapkan oleh Ps. Kasi Humas yang juga KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada media, setelah menerima bahan keterangan dari Personel yang melakukan cek dan olah TKP, Selasa (12/12/2023). 

Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Ps.Kaur Identifikasi Sat Reskrim : AIPTU Sahat MP. Siregar dan PHL unit Identifikasi, Rizky setelah bekerja keras mengumpulkan data dan informasi melakukan pencarian data diri Korban yang tertabrak Kereta Api. Berhubung Korban tidak ada membawa tanda identitas diri, selanjutnya dilakukan pencarian data Korban melalui Sidik Jari dengan menggunakan alat Mambis, hasilnya diperoleh Data Korban yang tercatat di aplikasi ternyata bernama Damirik, usia 53 (wiraswasta) warga Dusun Pisang Desa Melati II kecamatan Perbaungan - Sergai, jelas Edward. 

Adapun saksi-saksi yang berhasil dimintai keterangannya yakni, Jaka Saragih (22) Pegawai Kontrak PT KAI, warga Dusun II Desa Sialang buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Kiki Andrian (24) Pegawai Kontrak PT KAI, warga Dusun I Barat Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin - Deli Serdang, dan Sarwan (63) warga Dusun III Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin. 

Para saksi menjelaskan, kalau kejadian pada hari Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 11.38 wib, di Jln. Deli Tepatnya Rel Kereta Api KM 38,200 ditemukan seorang laki-laki Dewasa telah tergeletak diduga tertabrak Kereta Api.

Oleh warga sekitar kejadian, hal ini dilaporkan ke Polsek Perbaungan kemudian Personil Piket Polsek Perbaungan berangkat ke TKP sembari menghubungi Unit Identifikasi Sat Reskrim (Inafis) Polres Sergai. 

Sesampainya unit Identifikasi di TKP, ditemukan Korban telah dimasukkan ke dalam kantong mayat dengan kondisi wajah hancur, tangan dan kaki patah, lalu unit Identifikasi melakukan Cek dan Olah TKP.

Personil Polsek Perbaungan secepatnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Melati II, agar memberitahukan kejadian ini kepada keluarga Korban, dan meminta agar secepatnya datang ke TKP.

Setelah Ayah korban bernama Saluddin dan keluarga datang ke lokasi, dan mendengar keterangan saksi bahwa benar Korban telah ditemukan tergeletak tertabrak kereta api dan ditemukan sudah meninggal dunia.

Setelah bermufakat keluarga korban, lalu Orang Tua korban meminta agar jenazah anak kandungnya dibawa untuk disemayamkan dirumahnya di Jalan Kutilang Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan dan bersedia  membuat Pernyataan tidak dilakukan Autopsi terhadap Korban diatas surat bermaterai. (Sri)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini