Aniaya Istri Sendiri Hingga Luka Lebam, “Seorang Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi” | Media Sergap -->

Aniaya Istri Sendiri Hingga Luka Lebam, “Seorang Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi”

 Aniaya Istri Sendiri Hingga Luka Lebam, “Seorang Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi”


📆 Jum’at, 26-Jan-2024_🕑 16.46 WIB

TEBING TINGGI • SUMUT [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Ketahuan selingkuh, seorang suami inisial MI (27) tega menganiaya istrinya sendiri Giliani (33) hingga mengalami luka lebam dibagian bahu sebelah kiri dan kanan.

Bermula pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban memeriksa handphone milik suaminya, korban melihat adanya pesan singkat di aplikasi whatsapp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal. Korban pun menanyakan pesan singkat tersebut kepada suaminya, dengan rasa panik kemudian sang suami melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyampaikan, Jumat (26/01/2024), Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan beralamat di Jalan Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Awalnya korban (Istri) mendapati pesan singkat whatsapp dari seorang wanita di handphone pelaku, yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku. 

Kemudian terjadilah pertengkaran  antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada bahu.

Tidak terima dianiaya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan suaminya.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri keluar daerah. Kemudian Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (24/01/2024), saat berada dirumah warga di Desa Buntu Bedimar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang”, ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan, dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini